Hukrim

Diduga Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya Pekanbaru.

Pekanbaru, Metro24.co.id – Pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, lantaran kedapatan menjual sepeda motor hasil curian kepada petugas yang menyamar.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, SH mengatakan, pelaku yang merupakan penadah barang hasil curian ini berhasil diamankan petugas pada Senin 11/03/24.

Pelaku berhasil kita amankan saat akan bertransaksi menjual sepeda motor hasil curian kepada anggota kita yang menyamar sebagai pembeli di parkiran Swalayan Giant Panam Pekanbaru,” kata AKP Syafnil, Selasa (12/03/2024).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat tim opsnal menerima informasi bahwa ada seseorang memposting di Facebook marketplace sepeda motor hasil curian yang ciri-ciri kendaraannya mirip dengan sepeda motor milik korban yang dilaporkan hilang pada Sabtu 24/02/24 malam lalu, Pkl 21.30 Wib di Jalan Paus Perum Bumi Paus Permai Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Dari informasi tersebut Kanit Reskrim, IPTU Lukman bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke TKP,” kata Kapolsek.

Sesampainya di TKP, salah seorang petugas mencoba memancing pelaku dengan berpura-pura hendak membeli sepeda motor tersebut dan sepakat bertemu di parkiran Giant Panam.

Tak lama kemudian datang tersangka membawa sepeda Motor Yamaha Aerox warna abu abu dengan nomor polisi palsu BM 1022 SAD yang hendak dijual tersebut,” kata AKP Syafnil.

Setelah di lakukan Pengecekan, ternyata benar motor yang akan dijual tersebut merupakan motor milik korban yang dicuri beberapa waktu lalu, dengan temuan tersebut petugas pun langsung mengamankan tersangka.

Setelah kita introgasi tersangka mengaku membeli sepeda motor tersebut dari seseorang bernama Jeri (DPO) seharga Rp12 juta,” kata Kapolsek.

Saat ini petugas sedang mengejar pelaku yang menjual sepeda motor tersebut. Sementara tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Bukit Raya Guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Editor : Redaksi

This post was published on 13/03/2024 7:09 am

Admin Metro24

Recent Posts

Diduga Oknum Dinas Pariwisata Walikota Jakarta Barat Abaikan Respon Publik dan Tidak Miliki Sikap Sinergitas

Metro24, Jakarta - Keresahan publik kembali mencuat di wilayah Jakarta Barat terkait aktivitas sejumlah café dan SPA yang tetap beroperasi…

11 jam ago

Dekat dengan Warga, Kapolres Metro Tangerang Kota Sentuh Masyarakat Kampung Cacing Lewat Program Jum’at Peduli

Metro24, TANGERANG -  Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan Jum’at Peduli dan…

11 jam ago

Lapor Pak Kapolda Riau : Ifon dan Amek Duet Penadah Emas Ilegal di Lubuk Ambacang

Metro24 - Penadah emas yang di duga ilegal Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan Ifon dan Amek di nilai kebal…

13 jam ago

Kapolres Metro Tangerang Kota Lounching Ojol Mart, Jhon LBF Siap Sumbang 10 Titik6 di Wilayah Polres Metro Tangerang Kota

Metro24, Tangerang - Dua Lokasi Ojol Mart Wilayah Polres Metro Tangerang Kota Resmi Dilounching Kapolres bersama Jhon LBF: Saya Sumbang…

14 jam ago

Brimob Polda Metro Jaya Beri Penghargaan kepada Anggota Berprestasi

Metro24, Jakarta - Brimob Polda Metro Jaya menggelar apel pemberian penghargaan bagi anggota berprestasi di Lapangan Satbrimob Polda Metro Jaya,…

14 jam ago

Dugaan Penadah Emas Ilegal Muncul Nama Yoga dan Saban di Desa Kasang Limau Sundai

Metro24 - Warga Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang sebut nama Yoga dan Saban penadah emas ilegal kucing-kucingan…

17 jam ago