MANADO, Metro24.co.id – Aipda F. Elias, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Tuminting, berhasil menyelesaikan kasus permasalahan pinjaman uang yang melibatkan seorang terlapor, Pr. JA, dan pelapor yang juga merupakan tantenya, Pr. OA. Kasus ini telah berlangsung sejak bulan Juli tahun 2023, Sabtu (16/3/2024).
Dengan pendekatan problem solving, Aipda F. Elias mengupayakan penyelesaian yang adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak. Setelah berbagai mediasi, akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai. Pr. JA, selaku terlapor, dengan tulus mengembalikan uang pinjamannya secara utuh kepada Pr. OA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan, Keberhasilan penyelesaian kasus ini menunjukkan peran penting Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, tidak hanya melalui tindakan hukum tetapi juga melalui pendekatan-pendekatan alternatif seperti problem solving. Semoga kasus ini menjadi contoh bagi penyelesaian permasalahan serupa di masyarakat.
Sofyan
This post was published on 16/03/2024 9:29 am
Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…
Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…
Metro24, Kuantan Singingi,– TK Islam Masjid Raya Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar acara Pelepasan Peserta Didik dan Pentas Seni…
Metro24, SIDOARJO -Yayasan Kasih Anugrah Besar melalui program aksi sosial “YKAB Peduli” bersiap menggelar bakti sosial kesehatan berupa pemeriksaan medis…
Metro24, JAKARTA -Forum Lintas Rekanan Jasa Konstruksi Indonesia FORJASI mendesak pemerintah pusat segera menggunakan diskresi Menteri PU untuk menerbitkan SE…
Metro24, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, yang…