MANADO, Metro24.co.id – Aipda F. Elias, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Tuminting, berhasil menyelesaikan kasus permasalahan pinjaman uang yang melibatkan seorang terlapor, Pr. JA, dan pelapor yang juga merupakan tantenya, Pr. OA. Kasus ini telah berlangsung sejak bulan Juli tahun 2023, Sabtu (16/3/2024).
Dengan pendekatan problem solving, Aipda F. Elias mengupayakan penyelesaian yang adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak. Setelah berbagai mediasi, akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai. Pr. JA, selaku terlapor, dengan tulus mengembalikan uang pinjamannya secara utuh kepada Pr. OA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan, Keberhasilan penyelesaian kasus ini menunjukkan peran penting Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, tidak hanya melalui tindakan hukum tetapi juga melalui pendekatan-pendekatan alternatif seperti problem solving. Semoga kasus ini menjadi contoh bagi penyelesaian permasalahan serupa di masyarakat.
Sofyan
This post was published on 16/03/2024 9:29 am
Metro24, SIDOARJO -Dinamika baru dalam sektor layanan lingkungan hidup tengah berkembang pesat di Sidoarjo. Figur Andre Yulius muncul sebagai penggerak…
Metro24, SIDOARJO - Dr. dr. Andre Yulius, MH, CEO AMC Group sekaligus pengusaha nasional, menyampaikan pesan yang penuh makna dalam…
Metro24, KUANTAN SINGINGI, RIAU – Tim Libas Polsek Benai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa…
Metro24, Sidotopo - Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan. Aksi diduga pembunuhan kembali terjadi di Kota…
Metro24, SURABAYA -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Majlis Ulama Indonesia Prov insi Jawa Timur,…
Metro24, PROBOLINGGO – Dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang melibatkan oknum anggota kepolisian kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.…