MANADO, Metro24.co.id – Aipda F. Elias, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Tuminting, berhasil menyelesaikan kasus permasalahan pinjaman uang yang melibatkan seorang terlapor, Pr. JA, dan pelapor yang juga merupakan tantenya, Pr. OA. Kasus ini telah berlangsung sejak bulan Juli tahun 2023, Sabtu (16/3/2024).
Dengan pendekatan problem solving, Aipda F. Elias mengupayakan penyelesaian yang adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak. Setelah berbagai mediasi, akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai. Pr. JA, selaku terlapor, dengan tulus mengembalikan uang pinjamannya secara utuh kepada Pr. OA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan, Keberhasilan penyelesaian kasus ini menunjukkan peran penting Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, tidak hanya melalui tindakan hukum tetapi juga melalui pendekatan-pendekatan alternatif seperti problem solving. Semoga kasus ini menjadi contoh bagi penyelesaian permasalahan serupa di masyarakat.
Sofyan
This post was published on 16/03/2024 9:29 am
Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…
Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…
Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…
Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…
Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…
Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…