BITUNG, Metro24.co.id – Memasuki sepuluh hari pertama Bulan Ramadhan 1445 H, Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) menggelar acara buka puasa bersama di halaman Kantor Badiklat Kumham Sulut, Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulut. Rabu 20/03/24
Kegiatan religius ini diselenggarakan atas kerjasama tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut, antara lain Rudenim Manado, Kantor Imigrasi Bitung, dan Lapas Kelas II B Bitung.
Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut, Wahju Prihandono, dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya acara ini. ” Mohon maaf dan pengertian karena ini merupakan kegiatan pertama bagi kami, namun kami sangat beruntung dapat melibatkan tiga UPT dalam mensukseskan acara ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, John Batara, menyambut hangat acara buka puasa bersama ini sebagai ajang mempererat tali silaturahmi. ” Kita semua menyadari pentingnya menjaga persatuan, oleh karena itu, di bulan suci ini, mari kita tingkatkan amal ibadah kita. Semoga menjadi momen penuh berkah dan kebahagiaan bagi kita semua, ” katanya.
This post was published on 20/03/2024 8:51 pm
Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…
Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…
Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…
Metro24, Kuantan Singingi,– TK Islam Masjid Raya Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar acara Pelepasan Peserta Didik dan Pentas Seni…
Metro24, SIDOARJO -Yayasan Kasih Anugrah Besar melalui program aksi sosial “YKAB Peduli” bersiap menggelar bakti sosial kesehatan berupa pemeriksaan medis…
Metro24, JAKARTA -Forum Lintas Rekanan Jasa Konstruksi Indonesia FORJASI mendesak pemerintah pusat segera menggunakan diskresi Menteri PU untuk menerbitkan SE…