Hukrim

Setubuhi ABG 16 Tahun, Pria di Kuansing Terpaksa Masuk Jeruji Besi

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing berhasil menangkap Pria Ajr (18) tahun, pasalnya Ajr sudah tiga kali menyetubuhi anak ABG, sehingga dijerat kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Jumat 19/04/24

Setelah kedua orang tua korban mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban langsung mengambil langkah hukum demi keadilan.

Awal kejadian dilaporkan terjadi pada hari Sabtu, tanggal 15/01/22, Pkl 01.00 Wib di Kecamatan Logas Tanah Darat, Kab. Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,MH, melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, MH “ Menurut informasi diperoleh, pelapor atas kasus ini adalah ES (45), sementara korban bernama AM (16). Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pemuda berusia 18 tahun dengan inisial AJR,” ungkap Kasat.

Selanjutnya, Pelaku diduga melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, serta peraturan lain yang relevan.

Kronologis kejadian berawal dari bulan Maret 2022, korban, AM (16), mengungkapkan kepada orangtuanya kalau dia telah disetubuhi oleh AJR (18) sebanyak tiga kali berdasarkan pengakuan korban, mulai bulan Januari dan Februari 2022. Nah mendengar cerita korban kedua orangtuanya beserta keluarga tidak terima, hingga kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kuantan Singingi.

Laporan kita terima hari Rabu 17/04/24, Unit PPA dan Tim Opsnal Polres Kuansing, kudiam kita melakukan penangkapan terhadap AJR (18) di Kecamatan Logas Tanah Darat. Tersangka diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Ia juga mengatakan pihak kepolisian juga telah melakukan berbagai tindakan seperti membuat laporan polisi, mencatat barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan dan memeriksa tersangka untuk proses hukum.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dalam upaya memberikan perlindungan kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi korban serta menindaklanjuti proses hukum terhadap tersangka,” Pungkas Linter.

This post was published on 19/04/2024 3:43 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Dr dr Andre Yulius Dorong Standarisasi IPAL Berbasis Kesehatan Publik

Metro24, SIDOARJO -Dinamika baru dalam sektor layanan lingkungan hidup tengah berkembang pesat di Sidoarjo. Figur Andre Yulius muncul sebagai penggerak…

11 jam ago

Dr dr Andre Yulius Jadikan Momentum Hari Buruh Sebagai Penghormatan Dedikasi Para Pekerja

Metro24, SIDOARJO - Dr. dr. Andre Yulius, MH, CEO AMC Group sekaligus pengusaha nasional, menyampaikan pesan yang penuh makna dalam…

12 jam ago

Malang tak dapat di tolak, diduga Bandar Narkoba Muara langsat, Harus Terima kenyatan

Metro24, KUANTAN SINGINGI, RIAU – Tim Libas Polsek Benai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa…

2 hari ago

Warga Sidotopo Semampir Geger Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan

Metro24, Sidotopo - Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan. Aksi diduga pembunuhan kembali terjadi di Kota…

3 hari ago

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Metro24, SURABAYA -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Majlis Ulama Indonesia Prov insi Jawa Timur,…

3 hari ago

Oknum Polisi Polsek Sukapura Dilaporkan Kasus Penggelapan Motor, Propam Polda Jatim Diminta Bertindak Tegas

Metro24, PROBOLINGGO – Dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang melibatkan oknum anggota kepolisian kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.…

3 hari ago