Aniaya Korban Saat Tahun Baru, 2 Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung

Metro24, Manado – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 2 pria terduga pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Peldi Seba (26), yang terjadi pada hari Senin, 1 Januari 2024 sekitar pukul 23.45 Wita di Kelurahan Batu Putih Atas.

Kedua pelaku yaitu RL (26) dan RR (22) ditangkap pada hari Rabu, 24 April 2024 dini hari. RR ditangkap di Batu Putih Atas sedangkan RL ditangkap di Kelurahan Manembo-nembo Tengah,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.

Penganiayaan berawal karena salah paham akibat sudah mabuk. Kedua pelaku mendapat kabar dari pelaku lainnya yang masih dalam pencarian yaitu GR, bahwa korban akan menikam kedua pelaku.

Awalnya pelaku RR dan RL yang diduga sudah mabuk pergi ke sebuah acara dan bertemu pelaku GR. Di lokasi acara tersebut, GR menyampaikan bahwa korban akan menikam kedua pelaku. Mereka pun sepakat menunggu korban di lokasi acara tersebut,” jelas Iptu Iwan.

Tak berselang lama, korban pun tiba di lokasi acara dan disambut dengan pemukulan dan penikaman oleh para pelaku.

Saat korban datang, pelaku GR menahan tangan kiri korban kemudian pelaku RL langsung memukul korban dari samping kanan dengan menggunakan tangan terkepal ke arah kepala. Pelaku RR juga ikutan memukul dengan kepalan tangan ke arah wajah sehingga korban terjatuh di aspal. Setelah korban jatuh, tiba-tiba pelaku GR mencabut pisau badik dari pinggangnya dan menikam korban sebanyak 1 kali di kepala bagian belakang. Setelah itu ketiga pelaku langsung melarikan diri,” urainya.

Saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk di proses lanjut. Sedangkan pelaku GR masih dalam pencarian.

Ketiga pelaku sering membuat keributan jika sudah dalam keadaan mabuk. Pelaku RL merupakan residivis dan pernah terlibat kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam pada tahun 2019 di Batu Putih dan dipenjara selama 2 tahun di Lapas Tewaan Bitung,” tandasnya.

This post was published on 26/04/2024 7:20 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

45 menit ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

50 menit ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

4 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

5 jam ago

Polsek Taman Edukasi Pelajar SDN 2 Sepanjang tentang Anti-Bullying dan Tertib Berlalu Lintas

Metro24, SIDOARJO - Upaya menciptakan generasi muda yang berkarakter positif dan disiplin terus dilakukan Polsek Taman Polresta Sidoarjo. Pada Sabtu…

11 jam ago

Disahkannya UU No.14 tahun 2025 Direktur YLBH Fajar Trilaksana: Pemerintah Wajib Jamin Umroh Mandiri Aman Dari Penipuan

Metro24, GRESIK - Undang undang Nomor 14 tahun 2025 perbaikan atas Undang undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur tentang…

11 jam ago