Hukrim

Polres Sukabumi Ringkus YK Owner Investasi Bodong di Kediamannya.

Metro24, Sukabumi – Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus dugaan investasi bodong bermoduskan koperasi Murni Berkah Jaya. Koperasi ini berlokasi di Jalan Pabuaran, Kampung Pasir Parigi, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Total kerugian dalam kasus tersebut adalah sekitar Rp 928.200.000. Jumat 26/04/24.

Polisi telah mengamankan ketua koperasi yakni wanita YK 53Th tanpa perlawanan. YK ini diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mencari dan membujuk korban untuk menginvestasikan sejumlah uang dan sewa hunian. Kemudian YK langsung kita amankan di rumahnya di Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Senin malam, 22 April 2024.

Kami juga mengamankan berupa barang bukti 16 perjanjian jasa penempatan hunian, 20 perjanjian investasi uang, 36 kuitansi penyerahan uang dari para korban, satu pembukuan, satu bundel akta pendirian koperasi konsumen Murni Berkah Jaya ” Nomor 37 tanggal 8 April 2021“, akta pernyataan keputusan rapat perubahan anggaran dasar koperasi konsumen Murni Berkah Jaya ” Nomor 01 tanggal 4 Oktober 2021 “, surat keterangan laporan kematian dari Kelurahan Sriwidari tanggal 26 Mei 2023 atas nama Rusli YK, dan satu bundel data pendana.


Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun mengatakan ” modus yang dilakukan YK adalah diduga mencari dan membujuk rayu ratusan korban untuk berinvestasi sejumlah uang di koperasi yang dipimpinnya dengan mengiming-iming berbagai keuntungan ” Kata Kasat Reskrim

Jadi modus berkedok investasi koperasi ini mengumpulkan uang simpan pinjam. Kemudian dari uang itu mereka gunakan untuk sewa hunian rumah dengan iming-iming para korban menempati rumah tersebut selama satu hingga dua tahun dengan keuntungan nilai investasi awal dibayarkan kembali, namun dipotong lima persen,” kata Bagus dalam keterangan siaran Pers Polres Sukabumi Kota pada Jumat 26/04/24.


Kita sudah menangkap tersangka utama yaitu ketua koperasinya, YK. Tersangka ini dibantu oleh beberapa staf. Itu juga sudah kita lakukan penahanan dalam perkara investasi bodong, perkara yang baru. Selain investasi hunian, koperasi yang dipimpin YK juga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi di bidang keuangan atau modal pinjaman dengan mengiming-iming para korban atau pendana sejumlah keuntungan,” Pungkasnya

Bagus menyebut total kerugian yang dialami korban investasi bodong dari koperasi tersebut adalah Rp 928.200.000. ” Hasil pemeriksaan sementara, setidaknya 27 orang telah menjadi korban dengan nilai investasi berbeda. Ada yang 20 juta, 30 juta, bahkan 100 juta. Total penipuan dan penggelapan YK terhadap 27 korban adalah 928 juta 200 ribu rupiah,” katanya

Saat ini YK sudah kami tahan. Terhadap perbuatannya, kami menerapkan pasal 372 Jo 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun. Kami mengimbau masyarakat, bila ada yang merasa korban dari koperasi ini, segera melapor kepada kami secara langsung atau menghubungi call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” Tutup Bagus.

This post was published on 26/04/2024 10:30 am

Admin Metro24

View Comments

Recent Posts

Wujudkan Kekompakan dan Kebersamaan Bank Syariah Annisa Mukti Jelajahi Alas Venus

Metro24, MOJOKERTO -Guna untuk meningkatkan kekompakan kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi antar karyawan, Bank Syariah Annisa Mukti kantor pusat dan…

6 jam ago

Tim Psikologi Polda Metro Jaya Dampingi Keluarga dan Guru Korban Ledakan SMAN 72

Metro24, Jakarta - Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya turun langsung memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban dan guru…

10 jam ago

Aksi Empati “POLWAN JAGA JAKARTA” Dan Polres Metro, Usai Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

Metro24, Jakarta Pusat - Sejumlah "Polwan Jaga Jakarta" Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan aksi kemanusiaan dengan melayani masyarakat di Posko…

10 jam ago

Diduga Oknum Pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Langgar Aturan Perlindungan Data Pribadi

Metro24, Jakarta - Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang dihimpun oleh awak media online menyoroti dugaan pelanggaran aturan perlindungan…

10 jam ago

Polwan Jaga Jakarta” Dan Polres Metro,Hadir Temani Korban SMAN 72 di RS Pertamina

Metro24, Jakarta Pusat - Wujud kepedulian kembali ditunjukkan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat melalui program “Polwan Jaga Jakarta”. Sejumlah Polwan…

10 jam ago

Surabaya Hari Ke-5 : Merayakan Hari Pahlawan Sekaligus WS Rendra

Surabaya – Satu Jalan Perjuangan : Merayakan Hari Pahlawan sekaligus merayakan WS. Rendra menjadi tema pagelaran “Surabaya Hari Ini” ke-5…

10 jam ago