Diduga Kuat Pengurus Pesantren Cabuli Santri di Kab. Inhu


Indragiri Hulu, Metro24.co.id – Inisial H yang berjenis kelamin laki-laki selaku bagian dari petinggi pondok pesantren pada saat itu diduga keras sering melakukan
Perbuatan cabul terhadap santrinya yang belum dewasa di salah satu pondok pesantren yang terkenal yang ada di kecamatan seberida, kabupaten Indragiri Hulu.

Pesantren ternama yang di dirikan oleh salah satu warga yang pernah bertempat tinggal di Desa Buluh Rampai yang kini telah Almarhum, dan menurut pernyataan Direktur Komnas-Waspan Inhu kepada Metro24.co.id Minggu 5/5/24 hal tersebut diterima pihaknya berawal dari adanya pengaduan beberapa masyarakat ke Kantor Komnas-Waspan Inhu.

Yang mana pengaduan masyarakat membawa lengkap berbagai jenis bukti itu hari juga pihak mereka melakukan investigasi dan Komnas-Waspan Inhu sedang melakukan penyelidikan sesuai dengan pengaduan masyarakat karena perbuatan cabul tersebut dapat merusak akal sehat para santri yang ada di pondok pesantren tersebut.

Perbuatan terkutuk itu sangat merugikan moral pihak keluarga korban para santri dipesantren bahkan hal tersebut juga sangat merugikan orangtua santri.

Perbuatan cabul tersebut juga suatu perbuatan melawan hukum sebagaimana di maksud dalam pasal 292 jo Pasal 53 KUHPidana yang selanjutnya kita juga akan meminta secara tegas ke instansi terkait agar izin pondok pesantren tersebut dicabut.

Lebih lanjut sebagaimana yang telah di atur dalam PMA No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Pada Kementrian Agama.
Kepada Metro24.co.id terkait pengaduan perbuatan dugaan cabul salah satu pengurus Pesantren mengakui bahwa informasi tersebut bener ada. Akunya kepada awak media. Tim

This post was published on 06/05/2024 9:32 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Warga

Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…

6 jam ago

Waspada Penipuan Modus Beli Grup Facebook: Cara Licik Mereka Bajak Admin dan Kuasai Fanspage

Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…

7 jam ago

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

8 jam ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

8 jam ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

11 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

12 jam ago