Hukrim

Polsek Peranap Bekuk 2 Sekaligus Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

Metro24, Indragiri Hulu – Dalam hari yang sama, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, mengamankan beberapa orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, yakni Polsek Peranap dengan dua tersangka dan Polsek Pasir Penyu, satu tersangka.

Dua tersangka yang diamankan Polsek Peranap, SP alias Awi (41) warga Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap dan SH alias Hendra (37), juga warga Desa Semelinang Darat, Minggu 5 Mei 2024, pukul 21.00 WIB, diruang Hendra dengan barang bukti 3,20 gram sabu.

Sedangkan Polsek Pasir Penyu, berhasil menangkap RZ alias Robi (30), warga Desa Pasir Bongkal, Kecamatan Sungai Lala, Minggu, 5 Mei 2024, pukul 15.00 WIB, di sebuah ruko, cucian kendaraan bermotor, Desa Pasir Bongkal, barang bukti mencapai 2,47 gram.

Terkait pengungkapan kasus narkoba di dua Polsek ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin 6 Mei 2024 siang membenarkannya.

Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus narkoba di Peranap berawal dari informasi yang diterima salah seorang anggota Reskrim Polsek Peranap, Minggu 5 Mei 2024, pukul 14.00 WIB, terkait maraknya peredaran narkoba dan pesta sabu di sebuah rumah, di Desa Semelinang Darat.

Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, S.H., M.H mengintruksikan unit Reskrim kelapangan untuk penyelidikan, pada pukul 21.00 WIB, unit Reskrim menggerebek sebuah rumah yang diketahui milik SH alias Hendra, disaksikan perangkat RT setempat.

Dirumah itu, berhasil diamankan dua orang laki-laki, yakni SH alias Hendra dan SP alias Awi. Dari tangan kedua pengedar itu ditemukan 1 bungkus sabu-sabu ukuran sedang, berat kotor, 3,20 gram dan barang bukti lainnya.

“Kedua tersangka mengaku mendapatkan suplai sabu dari seorang laki-laki, nama dan identitasnya sudah kita kantongi, hingga sekarang masih terus diburu Reskrim Polsek Peranap,” ucap Misran.

Sementara, sehari sebelumnya, Polsek Pasir Penyu juga berhasil mengamankan seorang laki-laki, RZ alias Robi, Minggu 5 Mei 2024, pukul 15.00 WIB yang dipimpin langsung Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, S.H bersama unit Reskrim Polsek Pasir Penyu dengan barang bukti 16 paket sabu-sabu siap edar, berat kotor 2, 47 gram.

Awalnya, sambung Misran, Sabtu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Panit Reskrim Polsek Pasir Penyu menerima informasi dari masyarakat, disebuah cucian kendaraan bermotor, Jalan Simpang Tanjung Danau, Desa Pasir Bongkal, sering terjadi transaksi narkoba.

Hal ini laporkan ke Kapolsek dan Kapolsek langsung merespon sekaligus memimpin penyelidikan lapangan, sekitar pukul 15.00 WIB, diamankan seorang laki-laki, RZ alias Robi. Saat penggeledahan bangunan Ruko yang disaksikan perangkat RT setempat, ditemukan 16 paket sabu-sabu siap edar yang disembunyikan tersangka diruang mesin pompa untuk mencuci kendaraan.

“Selain narkoba, ada juga beberapa barang bukti lainnya yang diamankan terkait peredaran narkoba, Polsek Pasir Penyu hingga sekarang terus mengembangkan kasus ini, kuat dugaan, masih tersangka lain yang terlibat dan belum tertangkap,” pungkas Misran.(Mat)

This post was published on 07/05/2024 3:06 am

Admin Metro24

View Comments

Recent Posts

Madas Sidoarjo Siagakan Ambulans Gratis 24 Jam, Solusi Cepat Transportasi Medis Warga

Metro24, ​SIDOARJO -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (Madas) Kabupaten Sidoarjo memperkuat peran sosialnya dengan meluncurkan layanan ambulans gratis 24…

45 menit ago

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

4 jam ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

5 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

11 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago