Hukrim

Dugaan Kasus Murni Penipuan dan Penggelapan, Polsek Dolok Masihol Belum Memberi Kepastian Hukum.

Metro24, Serdang Bedagai – Laporan dugaan Penipuan serta penggelapan yang di layangkan Sdr Holmes Pane Kepolsek Dolok Masihol belum juga naik ketingkat penyidikan, Pasalnya Sdr Holmes merasa keberatan atas penipuan yang dilakukan Sdr Na, Rabu 08/05/24.

Seblumnya Sdr Na mengakui sebagai pemborong bangunan rumah atau ruko, sehingga Sdr Holmes memberi sejumlah uang melalui via tranfer untuk membeli perlengkapan dengan jumlah nominal yang cukup lumayan, Kendari sampai saat ini barang alat bangunan raib dan tidak di kembalikan.

Sebelumnya Na yang tinggal di Desa Karang Tengah ( Kampung Tempel ) dan dua orang anggotanya Putra dan Ijal merupakan warga Kec. Serbajadi.

warga Kampung tempel Desa Karang Tengah dilaporkan ke Polisi akibat kabur dari sebuah pertangung jawaban pekerjaan sebuah bangunan rumah yang belum selesai.

saya merasa keberatan atas apa yang dilakukan Sindikat Na beserta dua orang rekannya, karena mereka telah sengaja secara terang-terangan menipu dan menggelapkan uang saya dengan modus membeli alat bangunan ” Pungkas Sdr Holmes Rabu 08/05.

Lanjutnya ” karena uang saya digelapkan oleh mereka, makanya saya melapor secara resmi Kesektor Polsek Dolok Masihol, Kab. Serdang Bedagai.

Saya sudah beri uang kepada mereka sebesar 26jt konon katanya upah borong pembangunan ukuran 7,5×12 meter. Sebelum Kerja Na meminta uang sebesar 5jt dengan alasan untuk belanja di rumah. Nah setelah saya selidiki dan pelajari satu persatu ternyata saya di tipu dan uang saya berikan digelapkan secara terang-terangan ” Kata Korban pada saat memberi keterangan kepda Metro24.co.id.

Berdasarkan laporan serta beberapa bukti yang telah di sampaikan Sdr Holmes, diminta kepada Kapolsek Dolok Masihol kasus ini harus menjadi atensi dan sebagai pengayom masyarakat harus memberikan bukti kerja nyata di tengah-tengah masyarakat demi menegakkan keadilan serta sufremasi hukum yang di tetapkan di NKRI.

Sebab, akibat perbuatan Sdr Na, Sdr Holmes sebagai korban mengalami kerugian sebesar bahkan puluhan juta rupiah, dan kasus ini sangat layak untuk di tindaklajuti oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar memberi efek jera bagi orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

This post was published on 08/05/2024 11:45 am

Admin Metro24

Recent Posts

Madas Sidoarjo Siagakan Ambulans Gratis 24 Jam, Solusi Cepat Transportasi Medis Warga

Metro24, ​SIDOARJO -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (Madas) Kabupaten Sidoarjo memperkuat peran sosialnya dengan meluncurkan layanan ambulans gratis 24…

3 jam ago

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

6 jam ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

7 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

12 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago