Hukrim

Dugaan Kasus Murni Penipuan dan Penggelapan, Polsek Dolok Masihol Belum Memberi Kepastian Hukum.

Metro24, Serdang Bedagai – Laporan dugaan Penipuan serta penggelapan yang di layangkan Sdr Holmes Pane Kepolsek Dolok Masihol belum juga naik ketingkat penyidikan, Pasalnya Sdr Holmes merasa keberatan atas penipuan yang dilakukan Sdr Na, Rabu 08/05/24.

Seblumnya Sdr Na mengakui sebagai pemborong bangunan rumah atau ruko, sehingga Sdr Holmes memberi sejumlah uang melalui via tranfer untuk membeli perlengkapan dengan jumlah nominal yang cukup lumayan, Kendari sampai saat ini barang alat bangunan raib dan tidak di kembalikan.

Sebelumnya Na yang tinggal di Desa Karang Tengah ( Kampung Tempel ) dan dua orang anggotanya Putra dan Ijal merupakan warga Kec. Serbajadi.

warga Kampung tempel Desa Karang Tengah dilaporkan ke Polisi akibat kabur dari sebuah pertangung jawaban pekerjaan sebuah bangunan rumah yang belum selesai.

saya merasa keberatan atas apa yang dilakukan Sindikat Na beserta dua orang rekannya, karena mereka telah sengaja secara terang-terangan menipu dan menggelapkan uang saya dengan modus membeli alat bangunan ” Pungkas Sdr Holmes Rabu 08/05.

Lanjutnya ” karena uang saya digelapkan oleh mereka, makanya saya melapor secara resmi Kesektor Polsek Dolok Masihol, Kab. Serdang Bedagai.

Saya sudah beri uang kepada mereka sebesar 26jt konon katanya upah borong pembangunan ukuran 7,5×12 meter. Sebelum Kerja Na meminta uang sebesar 5jt dengan alasan untuk belanja di rumah. Nah setelah saya selidiki dan pelajari satu persatu ternyata saya di tipu dan uang saya berikan digelapkan secara terang-terangan ” Kata Korban pada saat memberi keterangan kepda Metro24.co.id.

Berdasarkan laporan serta beberapa bukti yang telah di sampaikan Sdr Holmes, diminta kepada Kapolsek Dolok Masihol kasus ini harus menjadi atensi dan sebagai pengayom masyarakat harus memberikan bukti kerja nyata di tengah-tengah masyarakat demi menegakkan keadilan serta sufremasi hukum yang di tetapkan di NKRI.

Sebab, akibat perbuatan Sdr Na, Sdr Holmes sebagai korban mengalami kerugian sebesar bahkan puluhan juta rupiah, dan kasus ini sangat layak untuk di tindaklajuti oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar memberi efek jera bagi orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

This post was published on 08/05/2024 11:45 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

1 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

6 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

8 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago