Hukrim

Parah,.. Ibu Guru SMP Cabuli Murid Didiknya di Rumah Dinas Sekolah.

Metro24, Natuna – Seorang wanita berinisial F (35) yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMP di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau ditangkap polisi. Pelaku diamankan karena diduga mencabuli siswinya yang masih di bawah umur.


Pelaku F merupakan seorang oknum ASN yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Kabupaten Natuna. Pelaku melakukan kejahatan seksual terhadap anak perempuan yang masih di bawah umur,” kata Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetiyo, Kamis 09/05/24

Kasus pencabulan terhadap korban itu terungkap saat keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak kabupaten Natuna. Kemudian laporan itu diteruskan ke Polisi untuk diproses hukum.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban. Di mana korban menceritakan dirinya telah menjadi korban pencabulan gurunya berinisial F,” ujarnya.

“Kemudian dilakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku F di rumah dinasnya di kabupaten Natuna pada April lalu,” tambahnya.

Dalam keterangannya, korban menyebut kejadian pencabulan itu terjadi saat ia dan beberapa siswi lainnya mengikuti latihan voli di sekolah. Setelah latihan, korban dan beberapa siswi lainnya diajak ke rumah dinas pelaku F.

Saat di rumah dinas pelaku, ia melakukan bujuk rayu terhadap korban dan melakukan perbuatan tersebut. Pengakuan korban sudah beberapa kali pelaku melakukan aksinya,” ujarnya.

Dalam keterangannya korban juga menyebut bahwa bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban pencabulan oknum guru tersebut. Namun polisi menyebut hanya satu korban yang melaporkan kejadian tersebut.

Dari pengakuan tersangka korban ada 3 orang, tetapi hanya satu korban ini saja yang melaporkan. Tapi masih kami dalami terkait hal tersebut,” ujarnya.

Dari pemeriksaan polisi diketahui pelaku inisial F itu sudah hampir 4 tahun bercerai. Pelaku mengaku melakukan perbuatannya itu karena merasa sayang terhadap korban.

Pengakuan tersangka melakukan tindakan pidana karena mengaku ada rasa sayang kepada korban, makanya dia melakukan perbuatan itu,”ujarnya.

Dari pengungkapan itu polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban. Polisi juga telah memeriksa beberapa orang saksi dan akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Dari sini kami melakukan gelar perkara dan menyimpulkan bahwa yang bersangkutan telah terindikasi melawan hukum yakni melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya oknum guru berinisial F ini dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun. (*)

This post was published on 09/05/2024 7:58 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Healing Tipis Tipis Bank Syariah Annisa Mukti Tumbuhkan Semangat Kolaborasi di Lingkungan Kerja

Metro24, MALANG Suasana penuh tawa dan keakraban menyelimuti kawasan wisata pantai Ngentup , Kabupaten Malang, saat seluruh karyawan Bank Syariah…

2 menit ago

Dr dr Andre Yulius Dorong Standarisasi IPAL Berbasis Kesehatan Publik

Metro24, SIDOARJO -Dinamika baru dalam sektor layanan lingkungan hidup tengah berkembang pesat di Sidoarjo. Figur Andre Yulius muncul sebagai penggerak…

19 jam ago

Dr dr Andre Yulius Jadikan Momentum Hari Buruh Sebagai Penghormatan Dedikasi Para Pekerja

Metro24, SIDOARJO - Dr. dr. Andre Yulius, MH, CEO AMC Group sekaligus pengusaha nasional, menyampaikan pesan yang penuh makna dalam…

19 jam ago

Malang tak dapat di tolak, diduga Bandar Narkoba Muara langsat, Harus Terima kenyatan

Metro24, KUANTAN SINGINGI, RIAU – Tim Libas Polsek Benai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa…

3 hari ago

Warga Sidotopo Semampir Geger Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan

Metro24, Sidotopo - Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan. Aksi diduga pembunuhan kembali terjadi di Kota…

3 hari ago

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Metro24, SURABAYA -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Majlis Ulama Indonesia Prov insi Jawa Timur,…

3 hari ago