Hukrim

Diduga Rutan Kelas I Medaeng Surabaya Jadi Sarang Pungli, Ini Kata DPP AMI :

Metro24, Surabaya – Sungguh sangat miris setelah mendengar aduan dari dua keluarga Narapidana Rutan Kelas I Medaeng Surabaya, yang dimana setiap melakukan kunjungan disuruh bayar.

Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) mendapatkan aduan dari dua keluarga Narapidana yang ada di dalam Rutan Kelas I Medaeng Surabaya yang dimana merasa diperas oleh oknum petugas Rutan Kelas I Medaeng Surabaya.

Yang dimana salah satu keluarga Narapidana yang ada di Rutan Kelas I Medaeng Surabaya menyampaikan bahwa selama dua kali melakukan kunjungan untuk menjenguk anaknya selalu diminati uang, kunjungan pertama dimintai uang sebesar Rp 300 ribu dan kunjungan yang kedua terjadi pada hari Sabtu kemarin juga dimintai uang sebesar Rp 700 ribu untuk bisa masuk dan ketemu sama anaknya.

Kejadian dugaan pungli tersebut juga menimpa kepada salah satu istri Narapidana Rutan Kelas I Medaeng Surabaya yang lainnya juga, yang dimana setiap melakukan kunjungan untuk menemui suaminya disuruh bayar 300 ribu sampai 350 ribu, dan bukan hanya itu saja yang disampaikan kepada kami.

Salah satu istri Narapidana yang ada di Rutan Kelas I Medaeng Surabaya juga menyampaikan kalau dirinya juga pernah disuruh bayar uang sebesar Rp 3 juta supaya keluarganya bisa turun dari karangtina ke blok, dan juga pernah disuruh bayar uang dek sebesar Rp 1,5 juta selama tiga kali supaya tidak dipindah dari Rutan Kelas I Medaeng Surabaya.

Yang lebih parahnya lagi dalam proses pengurusan PB disuruh bayar uang sebesar Rp 21 juta + 1 juta dengan sistem pembayaran dua kali bayar pada bulan 9 dan bulan 10 tahun 2023 dan setiap minggunya masih di suruh bayar sebesar Rp 25 ribu dengan dugaan modus uang kebersihan.

Maka berdasarkan aduan dari dua keluarga Narapidana yang ada di Rutan Kelas I Medaeng Surabaya, kami akan melaporkan secara resmi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kanwil Kemenkumham Jatim, kami juga akan menggelar aksi demo besar-besaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, pada hari Senin, 13 – 17 Mei 2024 dengan tuntutan Copot dan Pecat Karutan, KPR dan Seluruh oknum petugas yang terlibat.

This post was published on 10/05/2024 4:53 am

Admin Metro24

Recent Posts

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Wartawan, Polres Pasuruan Siapkan SP2HP Lanjutan

Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…

3 jam ago

Silaturahim DPD LDII dan PD Muhammadiyah Gresik tanggapi serius tentang LGBT

Metro24, Gresik,  15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…

4 jam ago

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Hukum,” MBG ( Makan Bergizi Gratis ) HARUS dihentikan Uang Rakyat Jangan dijadikan ” Bancakan ” Negara Defisit, Pajak Melambung, Koruptor Berjaya

Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…

10 jam ago

Tersangka Pencabulan Anak Mangkir, Keluarga dan Koalisi LSM Desak Polresta Sidoarjo Jemput Paksa

Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…

15 jam ago

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Tabrak Lari, Karyawati PT Midea Lapor ke Polisi

Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…

18 jam ago

ARUKKI Gugat Presiden ke PTUN Jakarta, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Pengangkatan Dirjen Imigrasi

Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…

1 hari ago