Metro24, Madura – Seorang guru pencak silat di Sampang, Madura, berinisial Mat Jiansyah (47) harus berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan pencabulan terhadap muridnya di indekos pelaku. Aksi bejat ini terbongkar setelah korban berinisial A menceritakannya kepada orang tua, Jumat 10/05/24.
Merasa tidak terima, orang tua korban kemudian melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Sampang.
“Kasus ini berawal dari pengakuan korban kepada orang tuanya,” ungkap Aipda R. Sukardono Kusuma, selaku petugas penyidik PPA Satreskrim Polres Sampang, pada 10/05/24
Menurut R. Sukardono, kejadian bermula saat korban mengikuti pertandingan pencak silat enam bulan lalu dan tak sadarkan diri karena diduga kesurupan. Pelaku yang merupakan pelatih korban kemudian memberinya pengobatan di lokasi pertandingan.
Khawatir korban kembali mengalami kesurupan, pelaku meminta keluarga korban untuk membawanya ke indekosnya setelah pertandingan selesai.
“Korban sempat pingsan saat pertandingan, lalu diobati oleh pelaku. Takut korban kembali pingsan, pelaku meminta korban dibawa ke kosnya,” jelas R. Sukardono.
This post was published on 10/05/2024 5:25 am
Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…
Metro24, Gresik, 15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…
Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…
Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…
Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…
Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…