Hukrim

Meninggalnya Bayi 5 Tahun Ternyata di Bunuh Ayah Tirinya.

Metro24, Medan – Bayi lima tahun (balita) bernama Ardziki Pratama Nasution tewas dianiaya ayah tirinya Baginda Siregar (26). Pelaku kemudian membuang jasad korban ke Tapanuli Utara (Taput) untuk menghilangkan jejak.
Saat membuang jasad Ardziki, pelaku dibantu ibu kandung korban Ardilla Hakim (26) dan adik dari Baginda, Raj Samjani Siregar (27). Peristiwa tersebut terjadi 9 Maret 2023 dan terungkap enam bulan kemudian.

Berikut ini detikSumut rangkum sederet fakta terkait kematian Ardziki. Simak ulasannya sampai akhir.

7 Fakta Terkini Kematian Ardziki Usai Dianiaya Ayah Tiri

  1. Ardziki Cerita ke Ayah Tiri Ibunya VC Pria Lain
    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan peristiwa itu berawal pada Kamis, 9 Maret 2023 di rumah pelaku di Jalan Alumunium, Kecamatan Medan Deli. Awalnya, terjadi pertengkaran antara Baginda dan Ardilla. Pertengkaran itu dipicu karena korban bercerita kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering video call dengan pria lain.

“Korban menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call kepada pria lain,” jelasnya.

  1. Ibu Korban Sempat Beri Pernapasan Buatan
    Hadi menyebut Baginda emosi mendengar cerita korban dan memanggil istrinya untuk memastikan hal itu. Tetapi saat itu, pelaku Ardilla membantah.

Baginda selanjutnya emosi dan memukul korban hingga membuat bagian mata korban berdarah. Tak sampai di situ, pelaku Baginda lalu membanting korban sebanyak dua kali dan menginjaknya.

“Melihat korban tidak bergerak, pelaku merasa panik dan kemudian menyuruh ibu korban untuk memberikan pertolongan dengan cara membuat bantuan pernapasan, tetapi tidak tertolong,” kata Hadi.

  1. Jasad Korban Dibuang ke Taput
    Melihat anaknya terkapar tak berdaya, Ardilla mengangkat tubuh Ardziki ke kamar dan menutupnya dengan selimut. Takut aksi mereka diketahui orang, para pelaku pun berencana untuk membuang jasad korban.

Kemudian, ibu korban pun menyewa mobil Avanza. Dia lalu menghubungi pelaku Raj untuk membantunya membuang mayat korban.

Lalu, sekira pukul 21.00 WIB, ketiga pelaku membawa mayat korban menuju Tapanuli Utara. Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB para pelaku membuang jasad korban di Jalan Lintas Sipirok-Taput, tepatnya di Desa Pansur Napitu, Kecamatan Siatas Barita.

“Setelah selesai membuang mayat korban (ke Taput) ketiga pelaku kembali ke rumah,” ujarnya.

  1. Mayat Ardziki Ditemukan Warga 15 Maret 2024
    Pada 15 Maret mayat korban ditemukan oleh warga. Pihak kepolisian yang menerima informasi itu lalu menuju lokasi dan membawa mayat korban ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.

Hadi menyebut mayat korban hampir enam bulan berada di RS Bhayangkara itu dan tidak ada satu pun anggota keluarganya yang menjemput. Alhasil, pihak rumah sakit mengebumikan korban.

“Mayat berada di RS Bhayangkara Tingkat II selama enam bulan. Dikarenakan tidak ada warga ataupun keluarga yang menjemput, kemudian dikebumikan oleh pihak rumah sakit,” sebutnya.

  1. Ibu Ardziki Menyerahkan Diri ke Polisi
    Pembunuhan itu terungkap usai ibu korban dan mantan suaminya atau ayah korban mendatangi Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut pada Senin (6/5) untuk menyerahkan diri dan menceritakan soal pembunuhan itu.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung memburu pelaku Baginda dan mengamankannya di salah satu kosan di Kecamatan Medan Deli sekira pukul 22.00 WIB. Lalu, keesokan harinya, petugas kepolisian menangkap pelaku Raj di Kecamatan Medan Area.

Para pelaku diamankan dalam waktu yang berbeda pada 6-7 Mei 2024. “Selanjutnya, tim membawa pelaku ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Medan – Bayi lima tahun (balita) bernama Ardziki Pratama Nasution tewas dianiaya ayah tirinya Baginda Siregar (26). Pelaku kemudian membuang jasad korban ke Tapanuli Utara (Taput) untuk menghilangkan jejak.
Saat membuang jasad Ardziki, pelaku dibantu ibu kandung korban Ardilla Hakim (26) dan adik dari Baginda, Raj Samjani Siregar (27). Peristiwa tersebut terjadi 9 Maret 2023 dan terungkap enam bulan kemudian.

Berikut ini detikSumut rangkum sederet fakta terkait kematian Ardziki. Simak ulasannya sampai akhir.

7 Fakta Terkini Kematian Ardziki Usai Dianiaya Ayah Tiri

  1. Ardziki Cerita ke Ayah Tiri Ibunya VC Pria Lain
    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan peristiwa itu berawal pada Kamis, 9 Maret 2023 di rumah pelaku di Jalan Alumunium, Kecamatan Medan Deli. Awalnya, terjadi pertengkaran antara Baginda dan Ardilla. Pertengkaran itu dipicu karena korban bercerita kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering video call dengan pria lain.

“Korban menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call kepada pria lain,” jelasnya.

  1. Ibu Korban Sempat Beri Pernapasan Buatan
    Hadi menyebut Baginda emosi mendengar cerita korban dan memanggil istrinya untuk memastikan hal itu. Tetapi saat itu, pelaku Ardilla membantah.

Baginda selanjutnya emosi dan memukul korban hingga membuat bagian mata korban berdarah. Tak sampai di situ, pelaku Baginda lalu membanting korban sebanyak dua kali dan menginjaknya.

“Melihat korban tidak bergerak, pelaku merasa panik dan kemudian menyuruh ibu korban untuk memberikan pertolongan dengan cara membuat bantuan pernapasan, tetapi tidak tertolong,” kata Hadi.

  1. Jasad Korban Dibuang ke Taput
    Melihat anaknya terkapar tak berdaya, Ardilla mengangkat tubuh Ardziki ke kamar dan menutupnya dengan selimut. Takut aksi mereka diketahui orang, para pelaku pun berencana untuk membuang jasad korban.

Kemudian, ibu korban pun menyewa mobil Avanza. Dia lalu menghubungi pelaku Raj untuk membantunya membuang mayat korban.

Lalu, sekira pukul 21.00 WIB, ketiga pelaku membawa mayat korban menuju Tapanuli Utara. Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB para pelaku membuang jasad korban di Jalan Lintas Sipirok-Taput, tepatnya di Desa Pansur Napitu, Kecamatan Siatas Barita.

“Setelah selesai membuang mayat korban (ke Taput) ketiga pelaku kembali ke rumah,” ujarnya.

  1. Mayat Ardziki Ditemukan Warga 15 Maret 2024
    Pada 15 Maret mayat korban ditemukan oleh warga. Pihak kepolisian yang menerima informasi itu lalu menuju lokasi dan membawa mayat korban ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.

Hadi menyebut mayat korban hampir enam bulan berada di RS Bhayangkara itu dan tidak ada satu pun anggota keluarganya yang menjemput. Alhasil, pihak rumah sakit mengebumikan korban.

“Mayat berada di RS Bhayangkara Tingkat II selama enam bulan. Dikarenakan tidak ada warga ataupun keluarga yang menjemput, kemudian dikebumikan oleh pihak rumah sakit,” sebutnya.

  1. Ibu Ardziki Menyerahkan Diri ke Polisi
    Pembunuhan itu terungkap usai ibu korban dan mantan suaminya atau ayah korban mendatangi Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut pada Senin (6/5) untuk menyerahkan diri dan menceritakan soal pembunuhan itu.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung memburu pelaku Baginda dan mengamankannya di salah satu kosan di Kecamatan Medan Deli sekira pukul 22.00 WIB. Lalu, keesokan harinya, petugas kepolisian menangkap pelaku Raj di Kecamatan Medan Area.

Para pelaku diamankan dalam waktu yang berbeda pada 6-7 Mei 2024. “Selanjutnya, tim membawa pelaku ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

  1. Ayah Kandung Korban Dapat Kabar Ardziki Dibunuh
    Rizki Kurniawan Nasution (28) ayah kandung Ardziki Pratama mendapat kabar anaknya tewas dibunuh. Kabar itu diterimanya dari sepupu mantan istrinya.

“Pada 1 Mei, sepupu mantan istri saya (Ardilla) menghubungi saya, bilang anak saya dibunuh. Terus pada 2 Mei ibu saya jumpai sepupu mantan istri saya ini dan bilang kabarnya mayat anak saya dibuang di Taput. Tapi belum bisa dipastikan,” kata Rizki, Sabtu (11/5/2024).

  1. Ardilla Awalnya Ngaku Ardziki Tewas Terkena Step
    Rizki kemudian mencoba menghubungi Ardilla melalui media sosial untuk mengklarifikasi kabar tersebut. Pada 3 Mei, pesannya pun dibalas Ardilla dan membenarkan bahwa anaknya telah meninggal dunia.

“Tapi saat itu dibilang anak saya meninggal karena kena step. Jadi belum ngaku dia. Pada 5 Mei baru lah dia (Ardilla) menjumpai kakak saya dan menceritakan semuanya. Kakak saya pernah nanya ke dia (Ardilla) kenapa baru sekarang (mengaku),” ujarnya.

“Dia bilang, sudah tidak tahan dengan suaminya, terus dia juga merasa dihantui begitu. Pintu kosnya diketok-ketok tapi tidak ada orang,” tambahnya.

Setelah itu, Rizki pun beranjak dari Jakarta ke Medan. Pada Senin (6/5), ia bersama Ardilla mendatangi Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut dan menceritakan soal pembunuhan itu.

This post was published on 12/05/2024 7:56 am

Admin Metro24

Recent Posts

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Wartawan, Polres Pasuruan Siapkan SP2HP Lanjutan

Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…

3 jam ago

Silaturahim DPD LDII dan PD Muhammadiyah Gresik tanggapi serius tentang LGBT

Metro24, Gresik,  15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…

4 jam ago

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Hukum,” MBG ( Makan Bergizi Gratis ) HARUS dihentikan Uang Rakyat Jangan dijadikan ” Bancakan ” Negara Defisit, Pajak Melambung, Koruptor Berjaya

Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…

10 jam ago

Tersangka Pencabulan Anak Mangkir, Keluarga dan Koalisi LSM Desak Polresta Sidoarjo Jemput Paksa

Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…

15 jam ago

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Tabrak Lari, Karyawati PT Midea Lapor ke Polisi

Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…

18 jam ago

ARUKKI Gugat Presiden ke PTUN Jakarta, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Pengangkatan Dirjen Imigrasi

Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…

1 hari ago