Biadap, Ayah Tiri Cabuli ABG Sambil di Rekam

Metro24, Mamuju – Tak bermoral, Aksi Biadap Seorang Ayah Tiri, Begitu di cap yang disematkan warga kepada seorang bapak di Kec. Kalukku, Kab. Mamuju, Sulbar. Hal negatif itu disematkan lantaran ia melakukan tindak pencabulan kepada anak tirinnya, Senin 13/05/24.

Ayah Cabul yang dimaksud adalah berinisial SL (38 tahun). Ia telah melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya yang masih ABG, siswi SMP yang berusia 14 tahun.

Selanjutnya, informasi ini cepat beredar di tengah-tengah warga bahkan menjadi buah bibir pembicaraan hangat. Sehingga wargapun ikut emosi dan langsung melaporkan ke APH.

Kemudian berdasarkan laporan dan pengaduan warga, aparat Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

Kapolsek Kalukku Iptu Makmur menjelaskan, ” Pihaknya langsung bergerak menangkap si bapak tiri itu di tempat persembunyiannya ” Pungkasnya

Ia juga menjelaskan ” Pelaku saat di amankan tanpa perlawanan ” Kata Makmur

Masi dengan Iptu Makmur ” Ini capet kita amankan guna mencegak amukan warga, jadi kita harus lakukan sesui prosedur hukum ” tutupnya.

Ditempat yang terpisah, warga menjelaskan ” membenarkan aksi bejat SL melakukan Cabul terhadap anak tirinya, bahkan yang paeahnya lagi adalah dia merekam aksinya yang tidak senonoh itu ” Pungkasnya dan meminta namanya tidak mau di publikasi melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Sekarang ini Terduga pelaku Inisial SL (38) telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku Polresta Mamuju.

Dari pengakuan sementara terduga pelaku, kejadian ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di kamar rumahnya, karena ibunya sedang tidak ada,” kata Iptu Makmur, Senin 13 Mei 2024.

Kronologis awal pelaku masuk ke kamar menggerayangi korban. Dan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada awal April dan Mei 2024.

Selain menyetubuhi korban, pelaku juga membuat rekaman video melalui smarphone miliknya. Video tersebut dijadikan alasan untuk mengancam korban agar selalu mengikuti nafsu bejad pelaku.

Adapun barang bukti yang dapat diamankan yakni, satu buah smartphone Realme C53 dan Vivo.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkap Iptu Makmur.

This post was published on 13/05/2024 6:00 am

Admin Metro24

Recent Posts

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

4 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

5 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

​metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…

2 hari ago