Metro24, Lampung – Iwan Munandar, seorang pria paruh baya berusia 55 tahun asal Pekon Tribudi Makmur, Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat ditangkap satreskrim polres setempat karena aksi bejatnya mencabuli 7 anak di bawah umur dengan menjanjikan uang 2 ribu dan permen. Rabu 15/05/24.
Selanjutnya di hadapan penyidik, tersangka mengakui sudah telah berulang kali melakukan perbuatan tak senonoh kepada tujuh anak tersebut dengan bergantian dan waktu yang berbeda.
Terungkapnya aksi bejat pelaku berawal dari kecurigaan ibu korban yang melihat perubahan perilaku salah satu korban. Saat ditanya korban menceritakan telah dilecehkan oleh tersangka. Mendengar pengakuan korban, ibu korban langsung melaporkan tersangka ke kantor polisi.
Motif pelaku adalah dengan menjanjikan uang sebesar 2 ribu dan permen. Pelaku melakukan aksinya bejatnya di rumahnya saat kondisi rumahnya sepi.
Pelaku dengan leluasa melakukan aksi bejatnya kepada para korban dengan menggesek-gesek kemaluanya di area senstif korban. Agar aksinya tidak ketahuan oleh anak dan istrinya, pelaku mencari kesempatan saat mereka sedang keluar rumah.
Parahnya, perbuatan bejat tersangka sudah dilakukan sejak Maret 2023 hingga Mei 2024. Bahkan dari 7 korban, 2 korban yang sudah dicabuli sebanyak 11 kali.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdy Sumandi menjelaskan, saat ini pelaku telah diperiksa oleh Unit PPA untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
This post was published on 15/05/2024 3:35 pm
Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…
Metro24, Gresik, 15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…
Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…
Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…
Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…
Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…