Hukrim

Bupati Bengkalis Kasmarni Apreisasi Kinerja Bea Cukai Telah Musnahkan Barang Ilegal.

Metro24, Bengkalis – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis meneruskan barang kena cukai ilegal hasil penindakan selama tahun 2022 dan 2023 dengan total nilai barang sebesar Rp.10,4 miliar, Kamis 16/05/24.


Pemusnahan dilakukan oleh Kepala KPPBC TMP C Bengkalis Agoes Widodo, Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau diwakili Suryana, Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Wakaposal Bengkalis, Wakapolres Bengkalis, Kajari dan Danramil Bukit Batu, di Kantor Bantu Bea Cukai Jalan Sudirman Pakning.

Dalam Berbagai tulisan yang dibaca Andris Wasono, Bupati Kasmarni memberikan penghargaan kepada Bea Cukai Bengkalis atas kerja keras, kerja cerdas, kerja berkualitas dan kerja tuntasnya dalam memberantas tindak kejahatan yang ada di Negeri Junjungan khususnya di bidang kepabeanan dan cukai.

Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan guna memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, sekaligus sebagai wujud nyata dan komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang ilegal, karena beredarnya barang kena cukai ilegal sangat berdampak pada menurunnya penerimaan negara dari sektor bea cukai, berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan perekonomian negara, serta berpotensi menciptakan masyarakat Indonesia yang tidak sehat,” Pungkasnya

Selain itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Bengkalis, Agoes Widodo mengungkapkan, rincian barang yang dihancurkan adalah 8.126.296 batang Rokok Ilegal, 382 liter MMEA, 12.500 gram TIS (Tembakau Iris) dan 40 Pcs Liquid Rokok Elektrik dengan total nilai barang sebesar Rp. 10.421.185.840.

Dengan penindakan yang telah dilakukan ini Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp.5.613.674.612 dihitung dari pajak dalam rangka impor dan bea cukainya serta biaya masuk jadi sekali lagi pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyelesaian atas barang hasil tindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Bengkalis sebagai wujud transparansi Bea Cukai kepada masyarakat terhadap penanganan barang ilegal yang beredar di masyarakat,” Ungkap Agoes kepada wartawan. (*)

This post was published on 16/05/2024 8:12 am

Admin Metro24

Recent Posts

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Wartawan, Polres Pasuruan Siapkan SP2HP Lanjutan

Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…

10 jam ago

Silaturahim DPD LDII dan PD Muhammadiyah Gresik tanggapi serius tentang LGBT

Metro24, Gresik,  15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…

11 jam ago

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Hukum,” MBG ( Makan Bergizi Gratis ) HARUS dihentikan Uang Rakyat Jangan dijadikan ” Bancakan ” Negara Defisit, Pajak Melambung, Koruptor Berjaya

Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…

17 jam ago

Tersangka Pencabulan Anak Mangkir, Keluarga dan Koalisi LSM Desak Polresta Sidoarjo Jemput Paksa

Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…

22 jam ago

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Tabrak Lari, Karyawati PT Midea Lapor ke Polisi

Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…

1 hari ago

ARUKKI Gugat Presiden ke PTUN Jakarta, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Pengangkatan Dirjen Imigrasi

Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…

1 hari ago