Metro24, Riau – Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Riko Rizki Masri, memimpin salat jenazah bayi perempuan yang ditemukan di kebun sawit serta turut mengantarkan sampai ketempat pemakaman, Senin (13/5/2024) sekira pukul 10.00 Wib.
Diungkapkan Kapolsek, jenazah bayi malang itu kita jemput di RS Bhayangkara Polda Riau menuju Polsek Perhentian Raja untuk di Sholatkan secara bersama oleh seluruh Personil Polsek Perhentian Raja. “Hadir juga Pj. Kepala Desa Lubuk Sakat Martias beserta staf desa dan sholat langsung saya pimpin,” ungkap Kapolsek.
Setelah dilakukan Sholat Jenazah secara bersama di Mushalla Polsek Perhentian Raja, kemudian Jenazah dibawa ke Pemakaman Umum Desa Lubuk Sakat untuk di kebumikan. “Alhamdulillah semua berjalan lancar untuk pemakamannya. Sekarang kita masih terus melakukan penyelidikan kasus ini,” terangnya.
Seperti diketahui, bayi perempuan malang ditemukan tewas di dalam kebun sawit milik Abdul Karim di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. Bayi tersebut diduga dibunuh sebelum dibuang di kebun sawit.
“Bayi tersebut ditemukan oleh Erni, anak pemilik kebun, saat hendak memanen kelapa sawit pada, Minggu (12/5) sekitar pukul 11.30 WIB,” ujar Ipda Riko, Senin (13/5).
Erni awalnya sebut Riko, melihat lalat dan menduga adalah bangkai anak kambing. Namun, setelah mendekat, dia melihat sesosok bayi yang sudah tidak bernyawa.
“Erni kemudian berteriak dan memberi tahu pekerja panen lainnya,” jelasnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Perhentian Raja. Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil pemeriksaan di TKP, ditemukan darah di dekat pondok, karpet plastik, dan kain umbul-umbul. Diduga benda-benda tersebut digunakan oleh pelaku untuk menganiaya bayi,” kata Ipda Riko.
Mayat bayi tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk proses lebih lanjut.
Ipda Riko mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke polisi.
“Doakan semoga pelaku berhasil kita tangkap dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut dan belum diketahui motif di balik pembunuhan bayi perempuan tersebut.
This post was published on 16/05/2024 10:13 am
Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…
Metro24, Gresik, 15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…
Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…
Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…
Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…
Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…