Metro24, Sarolangun – Empat orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) tersangka pergeseran suara Pileg 2024 di Sarolangun, Jambi kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sarolangun. Mereka akan segera menjalani persidangan.
Empat tersangka tindak pidana Pemilu di antaranya yakni, AR, AF, MM, YM, AR, dan AF. Pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, Jumat Jumat, 17 Mei 2024.
“Iya benar hari ini kami Kejari Sarolangun telah menerima pelimpahan kasus pergeseran suara,” kata Kasi Intel Kejari Sarolangun Rikson L Siagiaan, Kamis (16/5/2024).
Rikson mengungkapkan bahwa keempat tersangka itu akan didakwakan Pasal 551 atau Pasal 505 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam hal ini, para pelaku yang diketahui menjadi Ketua PPK maupun anggota PPK melakukan penggelembungan suara bagi satu kandidat tertentu di Pileg Sarolangun 2024 lalu.
“Modus operandinya dengan sengaja menyebabkan adanya pergeseran suara dari beberapa partai ke partai tertentu sehingga terjadi penambahan suara untuk partai tersebut,” terang Rikson.
Keempat tersangka itu tidak dilakukan penahanan. Rikson menjelaskan alasan tidak ditahan karena sangkaan pasal ancaman maksimal 2 tahun penjara sehingga tidak diwajibkan ditahan.
“Namun apabila terdakwa pada saat persidangan tidak kooperatif dan menghambat persidangan, bahkan tidak menghadiri persidangan, dapat tetap melanjutkan persidangan sampai dengan putusan dibacakan tanpa dihadiri oleh terdakwa,” jelasnya.
Rikson menambahkan setelah pelimpahan ini pihaknya akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Sarolangun untuk disidangkan dengan waktu paling lama 5 hari.
“Dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sarolangun,” pungkasnya.
This post was published on 17/05/2024 8:45 am
Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…
Metro24, Gresik, 15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…
Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…
Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…
Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…
Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…