Hukrim

Sat ResNarkoba Polres Kuansing Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Metro24, Kuantan Singingi – Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis shabu di Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 19.40 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K,M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H., mengatakan, “Kronologis penangkapan pada pukul 18.00 WIB, Tim Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Sat ResNarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., melakukan penyelidikan di sekitar Desa Titian Modang. Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 19.30 WIB, tim melihat dua orang pria, H (23) dan AS (28), berada di samping jalan desa tersebut yang diduga akan melakukan transaksi Narkoba. Ketika hendak diamankan, kedua pria itu berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.,” ujar Kasat
“Tim Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Kuansing segera melakukan pengejaran. Dalam upaya melarikan diri, H dan AS terjatuh di jalan perkebunan desa tersebut. Saat pengejaran, tim melihat H dan AS membuang sebuah tisu. Setelah diperiksa, tisu tersebut berisi satu paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu. Kedua tersangka langsung diamankan bersama barang bukti,”

Barang bukti yang diamankan, dalam penangkapan ini, Tim Mata Elang Polres Kuansing berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting yang diduga berkaitan dengan kegiatan pengedaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi satu buah paket plastik klip berisi narkotika jenis shabu, tiga unit handphone: satu unit merk Realme 5i dan satu unit merk VIVO 2007 berwarna biru dongker, Satu buah tisu dan Satu unit sepeda motor merk Honda Beat berwarna hitam.

Pasal yang disangkakan kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur mengenai peredaran dan kepemilikan narkotika tanpa izin.

Hasil tes urine setelah penangkapan, kedua tersangka, H (23) dan AS (28), menjalani tes urine. Hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan amphetamine.

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk pengusutan lebih lanjut. AKP Novris H. Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Pengungkapan ini menjadi salah satu bukti nyata keseriusan Polres Kuansing dalam memberantas tindak pidana narkotika. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” pungkas Kasat.

This post was published on 17/05/2024 3:32 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Healing Tipis Tipis Bank Syariah Annisa Mukti Tumbuhkan Semangat Kolaborasi di Lingkungan Kerja

Metro24, MALANG Suasana penuh tawa dan keakraban menyelimuti kawasan wisata pantai Ngentup , Kabupaten Malang, saat seluruh karyawan Bank Syariah…

8 jam ago

Dr dr Andre Yulius Dorong Standarisasi IPAL Berbasis Kesehatan Publik

Metro24, SIDOARJO -Dinamika baru dalam sektor layanan lingkungan hidup tengah berkembang pesat di Sidoarjo. Figur Andre Yulius muncul sebagai penggerak…

1 hari ago

Dr dr Andre Yulius Jadikan Momentum Hari Buruh Sebagai Penghormatan Dedikasi Para Pekerja

Metro24, SIDOARJO - Dr. dr. Andre Yulius, MH, CEO AMC Group sekaligus pengusaha nasional, menyampaikan pesan yang penuh makna dalam…

1 hari ago

Malang tak dapat di tolak, diduga Bandar Narkoba Muara langsat, Harus Terima kenyatan

Metro24, KUANTAN SINGINGI, RIAU – Tim Libas Polsek Benai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa…

3 hari ago

Warga Sidotopo Semampir Geger Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan

Metro24, Sidotopo - Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan. Aksi diduga pembunuhan kembali terjadi di Kota…

3 hari ago

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Metro24, SURABAYA -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Majlis Ulama Indonesia Prov insi Jawa Timur,…

3 hari ago