Hukrim

Berkas Nenek Berusia 65 Tahun Tersangka Bandar Narkoba Asal Inhu Segera di Limpahkan.

Metro24, Indragiri Hulu – AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran mengatakan berkas perkara tersangka bandar narkoba Hajjah Nurhasanah alias Mak Gadi (65) sudah dinyatakan lengkap.

Dan kata Aiptu Misran saat ini sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Rengat.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut kata Misran dilakukan pada, Rabu, 15 Mei 2024 lalu, pukul 16.30 WIB di Kantor Kejari Rengat.

Bersamaan itu juga lanjut Misran turut diserahkan pelimpahan salah seorang tersangka kasus narkoba lainnya, atas nama Jhon Hendrik Manalu.

Dijelaskan Misran, pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut diterima oleh JPU, Ruchi, S.H.

“Dengan demikian, selesai tugas dan tanggung jawab Polres Inhu dalam memproses kasus Mak Gadi, sesuai dengan pernyataan dan komitmen Kapolres terhadap kasus ini,” pungkas Misran, Senin (20/5/2024).

Hajjjah Nurhasanah alias Mak Gadih (65) ini sebelumnya ditangkap di rumahnya di Jalan Pasir Jaya Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu pada Rabu, 28 Februari 2024.

“Tersangka Nurhasanah alias Mak Gadih bandar sabu yang telah beroperasi selama puluhan tahun,” kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya kepada awak media pada Jumat (01/02/2024) lalu.

Dikatakan AKBP Dody Wirawijaya, Mak Gadih merupakan seorang residivis, dimana sebelumnya pernah tersandung kasus narkoba pada 2020. Namun Mak Gadih divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat pada 2021.

Pernah ditangkap dan divonis bebas, kini kembali ditangkap barang bukti sabu sabu dengan berat mencapai 368,45 gram,” terangnya.

Penangkapan terhadap tersangka, Mak Gadih, berawal dari ditangkapnya tersangka Megawati alias Ega (32) yang beralamat di Jalan Tuk Ongku Alim Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Inhu pada Rabu, 28 Februari 2024.

This post was published on 20/05/2024 6:44 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Warga

Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…

5 jam ago

Waspada Penipuan Modus Beli Grup Facebook: Cara Licik Mereka Bajak Admin dan Kuasai Fanspage

Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…

6 jam ago

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

7 jam ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

7 jam ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

10 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

11 jam ago