Hukrim

‘Pemain’ Pupuk Bersubsidi Ditangkap Personil Polsek Tanah Jawa, Belum Ditetapkan Tersangka

SIMALUNGUN, Metro24.co.id -Pihak Kepolisian sampai saat ini belum ada menetapkan tersangka dalam penanganan kasus penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh personil Satuan Sektor Tanah Jawa yang sudah di serahkan kepada Satuan Reskrim Polres Simalungun, Senin (20/5/2024)

Hal itu disampaikan oleh AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun.

“Belum ada ditetapkan tsk, msh proses, ada kendala dri pihak saksi belum bsa hadir,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu ini, Senin (20/5/2024) sore.

Sempat diberitakan Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan mengatakan penanganan kasus penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi sudah di serahkan kepada Satuan Reskrim Polres Simalungun.

“Perkaranya sudah kami limpahkan ke Polres karena Polsek tidak bisa tangan perkara pupuk bersubsidi,” katanya.

Kemudian Kompol Manson Nainggolan menyarankan mengkonfirmasi Kasat Reskim Polres Simalungun.

“Sama Kasat reskrim lah,” ujarnya Minggu (5/5) malam.

Sebelumnya beredar informasi personal Polsek Tanah Jawa menangkap tiga pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Simalungun. Sebanyak 9 sak pupuk urea dan 7 sak phonska diamankan dalam penangkapan tersebut.

Tiga tersangka ditangkap di jalan umum Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Selasa (30/4/24) kemarin.

Teranyar Informasi yang beredar pupuk bersubsidi tersebut dibeli dari kios pupuk marga S di Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa. untuk di bawa ke Nagori Parhundalian, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Saat itu personil kepolisian sektor Tanah Jawa mengamankan seorang laki-laki berinisial RS (25) warga Nagori Parhundalian. Berperan sebagai sopir langsir bermuatan pupuk subsidi urea 9 sak dan phonska 7.

Kemudian berdasarkan pengakuan RS, dia membeli pupuk bersubsidi seharga Rp240.000 per sak dan membayar total keseluruhan Rp3.840.000 bersama kernetnya yang berinisial FM (30) warga Huta Parhundalian, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Saat itu AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan penjelasan banyak terkait kasus penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang diserahkan pihak kepolisian sektor Tanah Jawa.

“Masih proses pemeriksaan, sudah kita agendakan beberapa pihak terkait kita periksa,” katanya mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu ini, Minggu (5/5/2024) malam kemarin.(age)

This post was published on 20/05/2024 11:56 am

Admin Metro24

Recent Posts

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Wartawan, Polres Pasuruan Siapkan SP2HP Lanjutan

Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…

13 jam ago

Silaturahim DPD LDII dan PD Muhammadiyah Gresik tanggapi serius tentang LGBT

Metro24, Gresik,  15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…

15 jam ago

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Hukum,” MBG ( Makan Bergizi Gratis ) HARUS dihentikan Uang Rakyat Jangan dijadikan ” Bancakan ” Negara Defisit, Pajak Melambung, Koruptor Berjaya

Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…

21 jam ago

Tersangka Pencabulan Anak Mangkir, Keluarga dan Koalisi LSM Desak Polresta Sidoarjo Jemput Paksa

Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…

1 hari ago

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Tabrak Lari, Karyawati PT Midea Lapor ke Polisi

Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…

1 hari ago

ARUKKI Gugat Presiden ke PTUN Jakarta, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Pengangkatan Dirjen Imigrasi

Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…

2 hari ago