Hukrim

‘Pemain’ Pupuk Bersubsidi Ditangkap Personil Polsek Tanah Jawa, Belum Ditetapkan Tersangka

SIMALUNGUN, Metro24.co.id -Pihak Kepolisian sampai saat ini belum ada menetapkan tersangka dalam penanganan kasus penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh personil Satuan Sektor Tanah Jawa yang sudah di serahkan kepada Satuan Reskrim Polres Simalungun, Senin (20/5/2024)

Hal itu disampaikan oleh AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun.

“Belum ada ditetapkan tsk, msh proses, ada kendala dri pihak saksi belum bsa hadir,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu ini, Senin (20/5/2024) sore.

Sempat diberitakan Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan mengatakan penanganan kasus penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi sudah di serahkan kepada Satuan Reskrim Polres Simalungun.

“Perkaranya sudah kami limpahkan ke Polres karena Polsek tidak bisa tangan perkara pupuk bersubsidi,” katanya.

Kemudian Kompol Manson Nainggolan menyarankan mengkonfirmasi Kasat Reskim Polres Simalungun.

“Sama Kasat reskrim lah,” ujarnya Minggu (5/5) malam.

Sebelumnya beredar informasi personal Polsek Tanah Jawa menangkap tiga pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Simalungun. Sebanyak 9 sak pupuk urea dan 7 sak phonska diamankan dalam penangkapan tersebut.

Tiga tersangka ditangkap di jalan umum Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Selasa (30/4/24) kemarin.

Teranyar Informasi yang beredar pupuk bersubsidi tersebut dibeli dari kios pupuk marga S di Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa. untuk di bawa ke Nagori Parhundalian, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Saat itu personil kepolisian sektor Tanah Jawa mengamankan seorang laki-laki berinisial RS (25) warga Nagori Parhundalian. Berperan sebagai sopir langsir bermuatan pupuk subsidi urea 9 sak dan phonska 7.

Kemudian berdasarkan pengakuan RS, dia membeli pupuk bersubsidi seharga Rp240.000 per sak dan membayar total keseluruhan Rp3.840.000 bersama kernetnya yang berinisial FM (30) warga Huta Parhundalian, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Saat itu AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan penjelasan banyak terkait kasus penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang diserahkan pihak kepolisian sektor Tanah Jawa.

“Masih proses pemeriksaan, sudah kita agendakan beberapa pihak terkait kita periksa,” katanya mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu ini, Minggu (5/5/2024) malam kemarin.(age)

This post was published on 20/05/2024 11:56 am

Admin Metro24

Recent Posts

Healing Tipis Tipis Bank Syariah Annisa Mukti Tumbuhkan Semangat Kolaborasi di Lingkungan Kerja

Metro24, MALANG Suasana penuh tawa dan keakraban menyelimuti kawasan wisata pantai Ngentup , Kabupaten Malang, saat seluruh karyawan Bank Syariah…

12 jam ago

Dr dr Andre Yulius Dorong Standarisasi IPAL Berbasis Kesehatan Publik

Metro24, SIDOARJO -Dinamika baru dalam sektor layanan lingkungan hidup tengah berkembang pesat di Sidoarjo. Figur Andre Yulius muncul sebagai penggerak…

1 hari ago

Dr dr Andre Yulius Jadikan Momentum Hari Buruh Sebagai Penghormatan Dedikasi Para Pekerja

Metro24, SIDOARJO - Dr. dr. Andre Yulius, MH, CEO AMC Group sekaligus pengusaha nasional, menyampaikan pesan yang penuh makna dalam…

1 hari ago

Malang tak dapat di tolak, diduga Bandar Narkoba Muara langsat, Harus Terima kenyatan

Metro24, KUANTAN SINGINGI, RIAU – Tim Libas Polsek Benai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa…

3 hari ago

Warga Sidotopo Semampir Geger Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan

Metro24, Sidotopo - Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan. Aksi diduga pembunuhan kembali terjadi di Kota…

3 hari ago

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Metro24, SURABAYA -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Majlis Ulama Indonesia Prov insi Jawa Timur,…

4 hari ago