Lingkungan

Pj Waikota Pekanbaru Muflihun Serahkan 636 SK PPPK Untuk Pemkot

Metro24, Pekanbaru – Pj Wali Kota Muflihun menyerahkan sebanyak surat keputusan (SK) mengirimkan 636 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selanjutnya penyerahan SK PPPK digelar di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Senin (20/5/2024).

Sekarang Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Disebutkan Muflihun, ” ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan nasional ” Pungkasnya

Kemudian ” ASN melaksanakan kebijakan pelayanan publik secara profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ” Kata PJ Walikota

Masa kontrak PPPK Pemko Pekanbaru dengan formasi tahun 2023 adalah 5 tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.

Dalam PP ini disebutkan, masa hubungan PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja. Masa kerja PPPK Pemko Pekanbaru yang maksimal dan akan diperpanjang setelah masa kontrak selesai sesuai dengan batas usia pensiun,” terang Muflihun.

Pemko Pekanbaru berkomitmen menetapkan masa perjanjian kerja paling lama dibandingkan pemerintah kabupaten dan kota lainnya yang hanya 2 atau 3 tahun. Meskipun Pemko Pekanbaru menetapkan masa kerja PPPK secara maksimal, namun masa kerja bisa tidak diperpanjang.

Hal itu disebabkan PPPK tidak mencapai kinerja yang ditetapkan, tidak berkinerja baik, dan melanggar disiplin ASN dan hal lain yang membuat pemutusan hubungan kerja,” Dijelaskan Muflihun.

Jumlah PPPK yang menerima surat keputusan (SK) sebanyak 636 orang. PPPK ini terdiri dari tenaga guru sebanyak 565 orang. Rinciannya, guru SD 478 orang dan SMP 87 orang.Tenaga Kesehatan 27 orang. Tenaga teknis sebanyak 44 orang. (*)

This post was published on 20/05/2024 2:05 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Ketua KAKI Jatim: Presiden Prabowo Dikhianati, Jaksa Agung Didesak Tangkap Semua Oknum Keterlibatan Korupsi MBG

Metro24, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan…

1 jam ago

Koramil Rungkut Dampingi Kunjungan BGN RI, Pastikan Pengawasan Gizi Berjalan Optimal di Rungkut

Metro24, SURABAYA – Upaya penguatan program gizi nasional kembali mendapat perhatian serius melalui kegiatan pemantauan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh…

3 jam ago

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Wartawan, Polres Pasuruan Siapkan SP2HP Lanjutan

Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…

18 jam ago

Silaturahim DPD LDII dan PD Muhammadiyah Gresik tanggapi serius tentang LGBT

Metro24, Gresik,  15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…

20 jam ago

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Hukum,” MBG ( Makan Bergizi Gratis ) HARUS dihentikan Uang Rakyat Jangan dijadikan ” Bancakan ” Negara Defisit, Pajak Melambung, Koruptor Berjaya

Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…

1 hari ago

Tersangka Pencabulan Anak Mangkir, Keluarga dan Koalisi LSM Desak Polresta Sidoarjo Jemput Paksa

Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…

1 hari ago