Hukrim

Masyarakat Indragiri Hulu Minta Pelaku Cabul di Ponpes Samsuddin Dihukum Berat.

Metro24, Indragiri Hulu -Kasus cabul terhadap anak dibawah umur terjadi diwilayah Seberida, menjadi perbincangan hangat dimana-mana,. Seperti dikedai kopi,cafe-cafe,swalayan,setelah terungkap dimetro24.coid,perbuatan biadab kekerasan terhadap anak dibawah umur mengutuk keras pelaku yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu.

Ketua ketua adat Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Lasman kepada Metro24, mengaku prihatin dan mengutuk keras atas kasus tersebut.

Hukum harus ditegakkan, regulasi segera dibenahi peran pemerintah sangat penting khususnya UPT PPA dan lembaga yang konsen terhadap isu-isu perempuan dan anak seperti upaya pencegahan dan penanganan kasus serta pemenuhan hak bagi korban,” katanya Senin, (20/5/24).

Lasman mengatakan, kasus ini hanyalah salahsatu kasus yang muncul ke permukaan dari sekian banyaknya kasus yang terjadi di Inhu. Sehingga kasus ini harus ditangani dan memberikan efek jera kepada pelaku.

“Meskipun dalam penanganan Kasus saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh Polres Inhu,
Namun kita harus tetap mengawal kasus ini,” ungkap dia.

Selain itu juga ia menuturkan, kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini pada perempuan dan anak korban cabul di Inhu, masih cukup tinggi.

Mengingat banyaknya kasus serupa yang selama ini seperti gunung es, yang jarang terekspos, tapi banyak terjadi di Inhu,” ujarnya.

Ditambahkannya, Pelindung Perempuan dan anak untuk menyerukan dalam menurunkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

Intinya masyarakat berharap untuk stop kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, kedua untuk melahirkan rasa keadilan dan efek jera, Kepada Majelis Hakim agar memberikan hukuman maksimal kepada Terdakwa

Ketiga mengajak kepada masyarakat dan semua pihak agar dapat berperan aktif dalam menghadapi masalah kekerasan seksual terhadap Perempuan dan anak ,” pungkasnya.

This post was published on 20/05/2024 4:35 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Warga

Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…

2 jam ago

Waspada Penipuan Modus Beli Grup Facebook: Cara Licik Mereka Bajak Admin dan Kuasai Fanspage

Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…

3 jam ago

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

4 jam ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

4 jam ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

6 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

7 jam ago