Metro24, Semarang – Personel Polrestabes Semarang menangkap dua pemuda pelaku pembegalan yang beraksi di sejumlah titik di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, Dalam beraksi, kedua begal itu menyasar perempuan sebagai korbannya, Selasa 21/05/24.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut pelaku salah satunya beraksi di wilayah Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada 7 Mei 2024 lalu.
“Pelaku merebut paksa tas seorang ibu. Tidak sampai 100 meter dari lokasi pertama, pelaku juga merampas tas milik seorang perempuan yang lain,” ungkapnya di Semarang, Senin (20/5).
Dia mengatakan korban bahkan terluka akibat berusaha mempertahankan tas yang direbut paksa oleh pelaku.
Kedua begal yang diringkus tersebut ialah MN (25) dan ADC (19) yang merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak.
Kombes Irwan menyebut pelaku sudah lima kali beraksi di wilayah Kota Semarang.
“Semuanya dilakukan di Kota Semarang, antara sore sampai malam hari,” katanya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
This post was published on 21/05/2024 8:00 am
Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…
Metro24, Gresik, 15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…
Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…
Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…
Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…
Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…