Metro24, Indragiri Hulu – Guru Pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) diringkus pihak kepolisian lantaran mencabuli dua orang muridnya. Pelaku bernama AU alias Arias (41) tak berkutik saat di giring petugas. Selasa 21/05/2024
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, Pesantren tersebut berada di Kecamatan Seberida. Untuk dua korbannya berinisial RR (18) dan VR (17).
“Peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sendiri terjadi sejak bulan Januari hingga Maret tahun 2024,” kata Dody
Ia mengatakan kejadian berawal pada 6 Mei 2024 saat salah seorang muridnya mengadu, telah dicabuli oleh pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata diketahui pelaku berusaha melarikan diri dari Kampar menuju Rengat.
“Pelaku kita tangkap saat hendak melarikan diri ke Rengat. Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan ternyata ia mengaku sudah mencabuli 8 orang muridnya,” ungkapnya.
Modus pelaku sendiri yaitu saat para muridnya sedang tertidur, ia baru melakukan aksinya dengan mencabuli para korbannya.
“Aksi pelaku ini dilakukannya saat murid-muridnya sedang tertidur sekitar pukul 03.00 WIB. Kini pelaku sudah dibawa ke Kantor untuk mempertanggung jawaban perbuatannya,” tutupnya.
This post was published on 21/05/2024 9:26 am
Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…
Metro24, Gresik, 15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…
Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…
Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…
Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…
Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…