Satreskrim Polres Kampar Gelar Restorative Terkait Pengeroyokan

Metro24, Kampar – Sat Reskrim Polres Kampar melakukan penyelesaian perkara Pengeroyokan atau Penganiayaan melalui keadilan restoratif atau restorative pada rabu (22/5/24).

Penyelesaian damai melalui Restorative adalah penyelesaian perkara di luar pengadilan di hadiri oleh kedua belah pihak baik pelaku dan korban, juga saksi yang didampingi oleh anggota Reskrim Polres Kampar.

Kasus tersebut sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/ 352 /X /2023 /SPKT / Polres Kampar / Polda Riau Tanggal 22 Oktober 2023.

Dalam Penyelesaian perkara Pengeroyokan melalui keadilan restorative yang di hadiri Oleh AKP. ELVIN SEPTIAN AKBAR, S.T.K.,S.I.K. (Kasat Reskrim), IPTU SYAHRIAL, SH.(KBO Sat Reskrim), IPDA ANDI AZHARI, SH (Kanit II Sat Reskrim), IPDA SULTHON SEKAR JAGAT S.Tr.K. (Kanit III Sat Reskrim), IPDA SUGENG ( Ka siwas), AIPTU TAUFIK,S.H.( Ps.Kasikum), BRIPKA FAHRUL ( Banit Povost), BRIPKA INDRA YENI (Banit Reskrim), BRIPKA MUNAWAR KHOLIS (Banit Reskrim), BRIGADIR MASHUR AZHARI (Banit Reskrim).

Pihak pelapor dan pihak terlapor sepakat berdamai.pada Kegiatan Ini Kedua Bela pihak Juga saling memaafkan dan kedepannya berjanji untuk lebih menjalin hubungan tali silaturahmi. Dari kejadian tersebut kedua belah pihak akhirnya semakin akrab dan saling menganggap diri satu sama lain menjadi bahagian dari keluarga.

Kasat Reskrim AKP. ELVIN SEPTIAN AKBAR, S.T.K.,S.I.K. Mengatakan “Restorative ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan perdamaian secara musyawarah antara korban dan pelakunya.

Kegiatan ini diharapkan antara kedua belah pihak yang tengah berperkara agar saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini dan upaya yang ditempuh melalui mediasi hasilnya sama-sama saling dihargai dan dihormati,dan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini. Ucap Kasat Reskrim

Putri selaku pelapor mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya atas pelayanan pihak Polres Kampar, Khususnya jajaran satreskrim di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP. ELVIN SEPTIAN AKBAR, S.T.K.,S.I.K.

“Terimakasih kepada satreskrim polres Kampar yang telah menerima laporan Saya dengan baik, sehingga Saya mendapatkan keadilan dan telah menerima solusi yang terbaik dari satreskrim polres Kampar.
Sekali lagi terimakasih kepada satreskrim dan jajarannya,”Jelas Putri

This post was published on 23/05/2024 4:58 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

2 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

7 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

8 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago