Lingkungan

Dampak Pemblokiran Rekening, Ratusan Karyawan Pabrik Sawit Terancam PHK

Metro24, Jakarta – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah menjadi ancaman serius bagi ratusan karyawan pabrik sawit di Kabupaten Bangka Tengah. Pemblokiran rekening dua pabrik sawit, CV Mutiara Hijau Lestari (MHL) dan CV Mutiara Alam Lestari (MAL), oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah mengakibatkan terhentinya operasional perusahaan dan mengancam nasib para pekerja. Sabtu (25/5/2024).

Keputusan PHK terhadap lebih dari 600 karyawan pabrik sawit tersebut telah diputuskan oleh manajemen, menyusul pemblokiran rekening perusahaan oleh Kejagung RI.

Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pekerja, sementara pihak manajemen mengumumkan bahwa PHK akan berlaku efektif mulai Jumat, 17 Mei 2024.

Mgr. HRD, Heryansyah, menyampaikan bahwa pemberitahuan PHK telah disampaikan kepada karyawan PT. MHL yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta II, Kelurahan Simpang Perlang Koba.

Namun, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah, Wiwik Susanti, menyatakan bahwa meskipun baru menerima surat pemberitahuan rencana PHK dan masih menunggu konfirmasi resmi dari PT. MHL terkait jumlah karyawan yang akan di-PHK.

Sebelumnya, kuasa hukum CV MAL dan PT MHL menjelaskan bahwa pemblokiran rekening perusahaan oleh Kejagung RI telah menyebabkan terhentinya operasional dan arus kas perusahaan.

Akibatnya, pabrik-pabrik tersebut tidak dapat membeli sawit dari petani dan pengepul sawit untuk sementara waktu.

Dalam keterangannya, kuasa hukum juga menegaskan bahwa pabrik-pabrik tersebut tidak terkait dengan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Timah yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Namun, hal ini tidak mengurangi dampak negatifnya terhadap kelangsungan hidup perusahaan dan nasib para karyawan.

Situasi ini menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dalam situasi PHK, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.2/2022 tentang Cipta Kerja.

Meskipun langkah-langkah yang diambil oleh perusahaan mungkin dianggap sebagai tindakan yang disengaja, penting bagi pihak manajemen untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja dihormati dan dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam konteks ini, penekanan terhadap pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan dan perlindungan terhadap pekerja menjadi semakin relevan.

Kesejahteraan para pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh manajemen perusahaan, terutama dalam situasi-situasi yang mempengaruhi kelangsungan hidup mereka secara langsung.

Sumber : Detikbabel

This post was published on 25/05/2024 2:25 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Ketua KAKI Jatim: Presiden Prabowo Dikhianati, Jaksa Agung Didesak Tangkap Semua Oknum Keterlibatan Korupsi MBG

Metro24, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan…

22 menit ago

Koramil Rungkut Dampingi Kunjungan BGN RI, Pastikan Pengawasan Gizi Berjalan Optimal di Rungkut

Metro24, SURABAYA – Upaya penguatan program gizi nasional kembali mendapat perhatian serius melalui kegiatan pemantauan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh…

2 jam ago

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Wartawan, Polres Pasuruan Siapkan SP2HP Lanjutan

Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…

17 jam ago

Silaturahim DPD LDII dan PD Muhammadiyah Gresik tanggapi serius tentang LGBT

Metro24, Gresik,  15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…

19 jam ago

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Hukum,” MBG ( Makan Bergizi Gratis ) HARUS dihentikan Uang Rakyat Jangan dijadikan ” Bancakan ” Negara Defisit, Pajak Melambung, Koruptor Berjaya

Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…

1 hari ago

Tersangka Pencabulan Anak Mangkir, Keluarga dan Koalisi LSM Desak Polresta Sidoarjo Jemput Paksa

Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…

1 hari ago