Hukrim

8 Orang Tersangka Ditahan Kejati Sumbar Atas Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan

Metro24, Sumatera Barat – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat SMK di tubuh Disdik Sumbar dengan nilai pagu anggaran lebih kurang lebih Rp 18 Miliar.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Hadiman yang didamping Kasidik Lexy Fatharany, Senin (27/5/2024)

Kita baru usai ekspose kasus tersebut Dalam kasus tesebut kerugian negara yang dihitung berdasarkan audit internal Kejati sebesar kurang lebih Rp 5,5 Miliar,” kata Hadiman.

Aspidsus menyebut, ada 8 orang tersebu terdiri dari Dinas dan rekanan dalam kasus korupsi di Disdik Sumbar.

Untuk nama dan peran akan kita sampaikan pada besok ,Selasa (27/5) akan dirilis ya, “katanya.

Hadiman mengatakan usai ditetapkan tersangka sebanyak 8 orang, Kejati akan lakukan penetapan dan pengumuman diikuti dengan pemanggilan para tersangka dan pemeriksaan tersangka pada Jumat (31/5) nanti.

Terkait dengan total kerugian Rp 5,5 Miliar belum ada pengembalian yang dilakukan oleh para tersangka. Sejauh ini terkait perakara ini telah diperiksa 37 orang saksi dimana juga termasuk ahli,” ujarnya.

Eks Kajari Mojokerto ini menegaskan akan terus menelusuri dan Hadiman mengulik kasus tindak pidana korupsi didunia pendidikan ini.

Intinya dalam pemeriksaan jika ada ditemukan (follow the money) arus aliran dana dan siapa saja yang menikmatinya akan tidak tertutup kemungkinan juga bisa jadi tersangka,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Hadiman lamanya proses penyelidikan hingga penetapan tersangka tersebut diakibatkan para auditor memerlukan waktu dalam perhitungan kerugian negara.

Kita tegaskan lagi tidak ada tidak ada intervensi yang mengangu proses penyidikan dalam perkara ini,” pungkasnya.(*)

This post was published on 27/05/2024 5:17 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Ketua KAKI Jatim: Presiden Prabowo Dikhianati, Jaksa Agung Didesak Tangkap Semua Oknum Keterlibatan Korupsi MBG

Metro24, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan…

2 jam ago

Koramil Rungkut Dampingi Kunjungan BGN RI, Pastikan Pengawasan Gizi Berjalan Optimal di Rungkut

Metro24, SURABAYA – Upaya penguatan program gizi nasional kembali mendapat perhatian serius melalui kegiatan pemantauan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh…

4 jam ago

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Wartawan, Polres Pasuruan Siapkan SP2HP Lanjutan

Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…

18 jam ago

Silaturahim DPD LDII dan PD Muhammadiyah Gresik tanggapi serius tentang LGBT

Metro24, Gresik,  15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…

20 jam ago

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Hukum,” MBG ( Makan Bergizi Gratis ) HARUS dihentikan Uang Rakyat Jangan dijadikan ” Bancakan ” Negara Defisit, Pajak Melambung, Koruptor Berjaya

Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…

1 hari ago

Tersangka Pencabulan Anak Mangkir, Keluarga dan Koalisi LSM Desak Polresta Sidoarjo Jemput Paksa

Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…

1 hari ago