Lingkungan

Diduga Tak Kantongi Izin dan Masuk Kawasan Hutan, PKS Mini CV Adiva Meka Hara di Laporkan.

Metro24, Kuantan Singingi – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR) akhirnya melaporkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Mini milik CV Adifa Meka Hara ke Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Perusahaan tersebut dinilai melakukan pelanggaran hukum karena beraktifitas di dalam kawasan hutan, Senin 27/05/24

Lokasi PKS CV. Adifa Meka Hara yang terlapor adalah berada di Desa Muara Tiu, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing.

PKS tersebut diduga tidak berizin dan masuk dalam kawasan hutan. Ini sangat merugikan negara maupun Kabupaten Kuansing. Makanya kami laporkan ke Polres Kuansing dan ditembuskan ke Polda Riau,” ujar Ketua Umum PETIR, Jackson Sihombing.

Selain ke kepolisian, kata Jackson, laporan tersebut juga ditembuskan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing.

Ke Pemkab juga kami tembuskan bersamaan dengan BPN Kuansing,” kata Jackson.

Dalam poin laporannya, PETIR menyampaikan bahwa lokasi berdirinya PKS CV Adifa Meka Hara itu secara yuridis dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a Undang-undang (UU) Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya, adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara.

Kemudian adanya dugaan pelanggaran, bahwa terdapat areal Hutan Produksi Konversi (HPK) yang tidak dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Dengan begitu, perlu dievaluasi secara administrasi atau teknis lapangan guna optimalisasi peruntukan HPK dimaksud berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 53/Menhut-II/2008.

Kami berharap, Pemkab Kuansing bersama kepolisian menindaklanjuti laporan kami ini. Serta, BPN Kuansing agar jangan memberikan Hak Guna Usaha PKS CV Adifa Meka Hara, karena dapat memicu potensi kerugian negara,” lanjut Jackson memungkasi.

Sumber : Haluanriau

This post was published on 27/05/2024 5:35 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Ketua KAKI Jatim: Presiden Prabowo Dikhianati, Jaksa Agung Didesak Tangkap Semua Oknum Keterlibatan Korupsi MBG

Metro24, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan…

2 jam ago

Koramil Rungkut Dampingi Kunjungan BGN RI, Pastikan Pengawasan Gizi Berjalan Optimal di Rungkut

Metro24, SURABAYA – Upaya penguatan program gizi nasional kembali mendapat perhatian serius melalui kegiatan pemantauan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh…

4 jam ago

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Wartawan, Polres Pasuruan Siapkan SP2HP Lanjutan

Metro24, PASURUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap…

18 jam ago

Silaturahim DPD LDII dan PD Muhammadiyah Gresik tanggapi serius tentang LGBT

Metro24, Gresik,  15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…

20 jam ago

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Hukum,” MBG ( Makan Bergizi Gratis ) HARUS dihentikan Uang Rakyat Jangan dijadikan ” Bancakan ” Negara Defisit, Pajak Melambung, Koruptor Berjaya

Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…

1 hari ago

Tersangka Pencabulan Anak Mangkir, Keluarga dan Koalisi LSM Desak Polresta Sidoarjo Jemput Paksa

Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…

1 hari ago