Lingkungan

Diduga Tak Kantongi Izin dan Masuk Kawasan Hutan, PKS Mini CV Adiva Meka Hara di Laporkan.

Metro24, Kuantan Singingi – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR) akhirnya melaporkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Mini milik CV Adifa Meka Hara ke Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Perusahaan tersebut dinilai melakukan pelanggaran hukum karena beraktifitas di dalam kawasan hutan, Senin 27/05/24

Lokasi PKS CV. Adifa Meka Hara yang terlapor adalah berada di Desa Muara Tiu, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing.

PKS tersebut diduga tidak berizin dan masuk dalam kawasan hutan. Ini sangat merugikan negara maupun Kabupaten Kuansing. Makanya kami laporkan ke Polres Kuansing dan ditembuskan ke Polda Riau,” ujar Ketua Umum PETIR, Jackson Sihombing.

Selain ke kepolisian, kata Jackson, laporan tersebut juga ditembuskan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing.

Ke Pemkab juga kami tembuskan bersamaan dengan BPN Kuansing,” kata Jackson.

Dalam poin laporannya, PETIR menyampaikan bahwa lokasi berdirinya PKS CV Adifa Meka Hara itu secara yuridis dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a Undang-undang (UU) Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya, adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara.

Kemudian adanya dugaan pelanggaran, bahwa terdapat areal Hutan Produksi Konversi (HPK) yang tidak dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Dengan begitu, perlu dievaluasi secara administrasi atau teknis lapangan guna optimalisasi peruntukan HPK dimaksud berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 53/Menhut-II/2008.

Kami berharap, Pemkab Kuansing bersama kepolisian menindaklanjuti laporan kami ini. Serta, BPN Kuansing agar jangan memberikan Hak Guna Usaha PKS CV Adifa Meka Hara, karena dapat memicu potensi kerugian negara,” lanjut Jackson memungkasi.

Sumber : Haluanriau

This post was published on 27/05/2024 5:35 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Healing Tipis Tipis Bank Syariah Annisa Mukti Tumbuhkan Semangat Kolaborasi di Lingkungan Kerja

Metro24, MALANG Suasana penuh tawa dan keakraban menyelimuti kawasan wisata pantai Ngentup , Kabupaten Malang, saat seluruh karyawan Bank Syariah…

17 jam ago

Dr dr Andre Yulius Dorong Standarisasi IPAL Berbasis Kesehatan Publik

Metro24, SIDOARJO -Dinamika baru dalam sektor layanan lingkungan hidup tengah berkembang pesat di Sidoarjo. Figur Andre Yulius muncul sebagai penggerak…

1 hari ago

Dr dr Andre Yulius Jadikan Momentum Hari Buruh Sebagai Penghormatan Dedikasi Para Pekerja

Metro24, SIDOARJO - Dr. dr. Andre Yulius, MH, CEO AMC Group sekaligus pengusaha nasional, menyampaikan pesan yang penuh makna dalam…

2 hari ago

Malang tak dapat di tolak, diduga Bandar Narkoba Muara langsat, Harus Terima kenyatan

Metro24, KUANTAN SINGINGI, RIAU – Tim Libas Polsek Benai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa…

3 hari ago

Warga Sidotopo Semampir Geger Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan

Metro24, Sidotopo - Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan. Aksi diduga pembunuhan kembali terjadi di Kota…

4 hari ago

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Metro24, SURABAYA -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Majlis Ulama Indonesia Prov insi Jawa Timur,…

4 hari ago