Kepsek Cabul Minta Keringanan, Karena Masi Punya Cicilan di Bank.

Metro24, Sampang – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah guru ASN yang melibatkan terdakwa oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Madulang 2 Omben berinisial MF, kini telah mendapat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Rabu 29/05/24

JPU Kejari Sampang, Suharto menyampaikan, terdakwa oknum Kepsek SDN Madulang 2 dituntut selama satu tahun enam bulan dengan pertimbangan terdakwa terbukti dengan perbuatan cabul yaitu dengan Pasal 289 KUHP.

Dituntut Satu tahun enam bulan, pertimbanganya karena terbukti dengan Pasal 289 KUHP yaitu perbuatan cabul. Sehingga untuk pasal alternatif lainnya menjadi tidak berlaku,” ujarnya.

Dalam perkara ini kata Suharto, pihaknya telah menghadirkan sebanyak empat orang saksi untuk pembuktian dalam perkara tersebut.

Kami hadirkan empat orang saksi, dari para korban,” terangnya.

Sementara Humas Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Sucipto menyampaikan, untuk sidang perkara dugaan pencabulan yang melibatkan oknum Kepsek MF telah dilakukan penuntutan oleh JPU.

Setelah dibacakan oleh JPU, terdakwa dituntut selama 1 tahun dan enam bulan,” terangnya.

Lanjut Sucipto menyampaikan, saat sidang agenda pembacaan penuntutan, terdakwa kemudian mengajukan keringanan kepada Majelis Hakim dikarenakan terdakwa sendiri sebagai tulang punggung keluarganya.

Terdakwa minta keringanan karena sebagai tulang punggung keluarga, dan juga karena masih mempunyai cicilan di Bank,” pungkas Sucipto.

This post was published on 29/05/2024 3:01 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Polsek LTD Sikat Peredaran Sabu di Bumi Mulya, Pengedar Diamankan Beserta Barang Bukti

Metro24, KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Logas Tanah Darat (LTD) Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…

2 jam ago

Healing Tipis Tipis Bank Syariah Annisa Mukti Tumbuhkan Semangat Kolaborasi di Lingkungan Kerja

Metro24, MALANG Suasana penuh tawa dan keakraban menyelimuti kawasan wisata pantai Ngentup , Kabupaten Malang, saat seluruh karyawan Bank Syariah…

19 jam ago

Dr dr Andre Yulius Dorong Standarisasi IPAL Berbasis Kesehatan Publik

Metro24, SIDOARJO -Dinamika baru dalam sektor layanan lingkungan hidup tengah berkembang pesat di Sidoarjo. Figur Andre Yulius muncul sebagai penggerak…

2 hari ago

Dr dr Andre Yulius Jadikan Momentum Hari Buruh Sebagai Penghormatan Dedikasi Para Pekerja

Metro24, SIDOARJO - Dr. dr. Andre Yulius, MH, CEO AMC Group sekaligus pengusaha nasional, menyampaikan pesan yang penuh makna dalam…

2 hari ago

Malang tak dapat di tolak, diduga Bandar Narkoba Muara langsat, Harus Terima kenyatan

Metro24, KUANTAN SINGINGI, RIAU – Tim Libas Polsek Benai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa…

4 hari ago

Warga Sidotopo Semampir Geger Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan

Metro24, Sidotopo - Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan. Aksi diduga pembunuhan kembali terjadi di Kota…

4 hari ago