Kepsek Cabul Minta Keringanan, Karena Masi Punya Cicilan di Bank.

Metro24, Sampang – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah guru ASN yang melibatkan terdakwa oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Madulang 2 Omben berinisial MF, kini telah mendapat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Rabu 29/05/24

JPU Kejari Sampang, Suharto menyampaikan, terdakwa oknum Kepsek SDN Madulang 2 dituntut selama satu tahun enam bulan dengan pertimbangan terdakwa terbukti dengan perbuatan cabul yaitu dengan Pasal 289 KUHP.

Dituntut Satu tahun enam bulan, pertimbanganya karena terbukti dengan Pasal 289 KUHP yaitu perbuatan cabul. Sehingga untuk pasal alternatif lainnya menjadi tidak berlaku,” ujarnya.

Dalam perkara ini kata Suharto, pihaknya telah menghadirkan sebanyak empat orang saksi untuk pembuktian dalam perkara tersebut.

Kami hadirkan empat orang saksi, dari para korban,” terangnya.

Sementara Humas Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Sucipto menyampaikan, untuk sidang perkara dugaan pencabulan yang melibatkan oknum Kepsek MF telah dilakukan penuntutan oleh JPU.

Setelah dibacakan oleh JPU, terdakwa dituntut selama 1 tahun dan enam bulan,” terangnya.

Lanjut Sucipto menyampaikan, saat sidang agenda pembacaan penuntutan, terdakwa kemudian mengajukan keringanan kepada Majelis Hakim dikarenakan terdakwa sendiri sebagai tulang punggung keluarganya.

Terdakwa minta keringanan karena sebagai tulang punggung keluarga, dan juga karena masih mempunyai cicilan di Bank,” pungkas Sucipto.

This post was published on 29/05/2024 3:01 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Warga

Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…

6 jam ago

Waspada Penipuan Modus Beli Grup Facebook: Cara Licik Mereka Bajak Admin dan Kuasai Fanspage

Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…

6 jam ago

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

7 jam ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

7 jam ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

10 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

11 jam ago