Buruh Tak Dapat BPJS, Ini Pengakuan Bos PT Selamet Putra Rekanan PT Petrokimia Gresik

Metro24, Gresik – Setelah sempat viral karena diberitakan di puluhan media cetak dan online beberapa hari yang lalu terkait gaji buruh outsourcing yang di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik, serta tidak dapatnya BPJS Ketenagakerjaan, kini PT Petrokimia Gresik menjadi gunjingan masyarakat Kabupaten Gresik.

Salahsatu orang dari kemitraan PT Petrokimia Gresik yang mengaku bernama Rizki alias Deni menghubungi tim media ini untuk mengklarifikasi terkait berita yang sudah terlanjur beredar dan sudah dikonsumsi oleh khalayak umum.

Rizki mangaku sebagai pemilik PT Selamet Putra, rekanan dari PT Petrokimia Gresik, membantah tentang buruh yang bekerja di PT nya tidak dapat BPJS Ketenagakerjaan, dia juga menjelaskan, buruh outsourcing tidak dibayar harian melainkan sistem borongan dan itu tergantung tonase yang didapatnya.

“Karyawan dapat BPJS tapi disesuaikan, untuk gaji memang bukan harian tapi sistem borongan dan itu sudah ada perjanjiannya ada surat kontraknya,” jelasnya.

Ditanya berapa tonase dan berapa jumlah upah atau gaji yang didapat setiap bulannya oleh para buruh outsourcing di PT Selamet Putra rekanan dari PT Petrokimia Gresik tempat mereka bekerja, dia cuma menjawab dapatnya sesuai dengan tonase.

Bayarannya sesuai tonase yang didapatkan,” tambahnya.

Ini artinya dan benar adanya, para buruh outsourcing di PT Selamet Putra rekanan dari PT Petrokimia Gresik mendapatkan upah atau bayaran satu bulan 1 juta lebih atau di bawah UMK Gresik.

Di tempat dan waktu yang berbeda, tim media ini mencoba menghubungi lagi, salahsatu buruh outdoorcing yang bekerja di PT Selamet Putra, untuk menanyakan perihal status BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak dapat BPJS Ketenagakerjaan, bisa di cros cek,” terangnya, Sabtu (1/6/2024)

Ia juga bercerita perihal Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023, setiap buruh outsourcing di PT Selamet Putra rekanan PT Petrokimia Gresik menerima Rp 900.000,- sedangkan tahun 2024 menerima Rp 1.700.000,-.

“Kami tidak minta muluk muluk, cuma ingin disetarakan dengan buruh di gudang gudang lain, itu saja,” pintanya. (Bersambung)

This post was published on 02/06/2024 10:33 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

3 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

8 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

10 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago