Lingkungan

Bea Cukai Sulawesi Utara Musnahkan Barang Ilegal Total Nilai Jual Miliyaran Rupaih

Metro24, Manado – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bekerja sama dengan Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Bitung memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, pada Selasa (21/05). Pemusnahan dilakukan serentak di dua lokasi, yaitu di Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Morowali, Selasa 04/06/24

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai selama tiga tahun oleh Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Bea Cukai Manado, dan Bea Cukai Bitung. Barang-barang tersebut termasuk hasil tembakau dan minuman beralkohol yang tidak memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) baik dari bawaan penumpang maupun pos.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang, menyampaikan BMN adapun pemusnahan yaitu berupa 1.480.479 batang hasil tembakau ilegal, 15.136,69 liter minuman beralkohol (MMEA), dan 4.776 barang larangan dan pembatasan. Estimasi nilai barang tersebut mencapai Rp2.502.049.220,00, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp2.949.469.661,00. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar, menghancurkan, atau menimbun barang untuk menghilangkan nilai, fungsi, dan kegunaannya.

Erwin Situmorang menambahkan bahwa Bea Cukai selalu melakukan pengawasan untuk menegakkan hukum atas arus lalu lintas barang masuk dan keluar daerah pabean serta peredaran barang kena cukai. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector, untuk menyampaikan kepada masyarakat dampak negatif dari barang ilegal terhadap keuangan negara dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Sulawesi Utara, Steve Kepel menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap mendukung Bea Cukai dalam pemberantasan peredaran barang ilegal di Sulawesi Utara. “Kami siap bekerja sama dengan Bea Cukai, ini juga bentuk komitmen kami menjaga masyarakat Sulawesi Utara dari peredaran barang ilegal,” tegasnya.(*)

This post was published on 04/06/2024 11:30 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

6 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

11 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

12 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

2 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

2 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

2 hari ago