Hukrim

70 Kg Sabu Modal Caleg DPR Aceh Tamiang, Mabes Polri Masih Dalami.

Metro24, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendalami dugaan tindak pidana Sabu Modal Caleg DPR dan pencucian uang (TPPU) terhadap Sofyan, Calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg DPRK) Aceh Tamiang, Selasa 04/06/24

TPPU pasti (disangkakan), kami masih menyelidiki TPPU,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, di Bareskrim.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Sofyan menerima uang Rp380 juta, hasil mengirimkan narkoba dari Aceh ke Jakarta.

Dalam pengiriman itu, Sofyan dibantu oleh tiga tersangka, S alis G, RAF alias F dan IA. Salah satu tersangka merupakan adik dari Sofyan. Ketiganya ditangkap di Bakauheni pada 10 Maret 2024.

“Ada adik iparnya yang mengantarkan barang (70 kg sabu) ke Jakarta,” kata Mukti.

Sofyan ditangkap setelah buron selama 2 bulan. Penangkapan terjadi di Aceh Tamiang (25/5), saat tersangka sedang berbelanja di salah satu toko pakaian.

Menurut Mukti, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku menggunakan dana dari narkoba alias 70 Kg Sabu Modal Caleg DPR Aceh Tamiang. untuk pencalonannya sebagai anggota legislatif dan ini masih kita dalami lagi satu persatu.

Terkait Sabu Modal Caleg DPR Aceh Tamiang

“Informasinya ada,” kata Mukti.

Namun, tersangka sudah menjalani tes narkoba dengan hasil negatif. Sofyan merupakan bandar narkoba, juga pemodal sekaligus pemilik dari 70 kg sabu.

Sofyan tersangka juga memiliki komunikasi dengan seorang tersangka yang masih buron di Malaysia. Barang yang dikirimnya berasal dari Malaysia, dikirim melalui Aceh menuju Jakarta.

This post was published on 04/06/2024 2:26 pm

Admin Metro24

View Comments

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

4 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

9 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

10 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago