LSM KPK RI Madina Laporkan Kejari Kades Hutabaringin

Metro24, Madina – DPC LSM KPK RI Madina Laporkan Kekejari Kades Hutabaringin Kec. Ronto Baek Kab. Mandailing Natal, adapun bentuk laporan yang di layangkan adalah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan anggaran desa, Rabu 05/06/24.

Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia Mandailing Natal sebagai bentuk kepedulian hak masyarakat dan sebagai sosial kontrol sekaligus mempersempit ruang oknum para pelaku perampas aset negara.

Informasi yang di terima metro24.co.id Ketua LSM KPK-RI DPC telah melaporkan pelaku, hal itupun di benarkan olehnya, sebab sebelumnya ada beberapa warganya atas temuan yang harus di pertangungjawabkan oleh pihak Kepala Desa ” Red

Iya benar kita sudah melayangkan surat lapoean Kekejari Mandailing Natal atas kasus dugaan tindak pidana korupsi ” Pungkasnya kepada wartawan 05/06.

Lanjutnya, ” kita sengaja buat laporan ini guna membuat efek jera bagi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan No.03 DPC LSM KPK-RI Madina ” Tutup Ketua.

Demi menyelamatkan aset Negara serta mewujutkan Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Pasal 41ayat (5) dan pasal 42 ayat(5) dan peraturan pemerintah RI Nomor Nomor 71 Tahun 2000 tentang tatacara pranserta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Adapun yang di sampaikan oleh masyarakat kita paparkan adalah kejanggalan pembangunan atau pelaksanaan sumber air bersih milik desa mata air/tendon penampungan air hujan atau sumur bor dan lain – lain yang anggaran pagunya DD sebesar Rp 263.794.620.

Namun dari pantauan tim atas pelaksanaan atau pembangunan sumber air bersih milik desa yang bersumber dari dana desa (DD) yang di duga Mark-Up ( Fiktip ) Makanya kami LSM KPK RI Madina Laporkan Kejari Kades Hutabaringin dengan temuan sebesar jumlah keseluruhan yg di duga di korupsi Rp 445.580.740 yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023.

This post was published on 05/06/2024 10:31 am

Admin Metro24

View Comments

Recent Posts

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

2 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

3 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

​metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…

2 hari ago