Hukrim

Tukang Tipu Koperasi BMT Al-Ghuroba Uang Nasabah Belum Di kembalikan

Metro24, Bojonegoro – Tukang Tipu Koperasi BMTKelanjutan dari ruwetnya pencairan dana tabungan nasabah yang menabung di BMT Al-Ghuroba cabang Kepohbaru, Bojonegoro, masih berlanjut hingga saat ini.


Sudah sepekan lebih dari terbitnya surat pernyataan yang dibuat oleh M. ALI NURHUDA dan PUJI LESTARI pada saat mediasi di Polsek Kepuhbaru hingga kini kepastian pengembalian uang para nasabah masih belum jelasnya.
Bahkan media ini telah mengkonfirmasi pada Kanit Reskrim Polsek Kepuhbaru, Bripka Hafit untuk menanyakan terkait perkembangan pengembalian uang nasabah yang sudah dijanjikan pada surat pernyataan.


Namun tidak ada jawaban pasti dari kedua serangkai tersebut, bahkan saat dihubungi oleh Hafit pihak koperasi tidak kooperatif dalam memberikan jawaban.
Sudah saya coba konfirmasi kepada pembuat pernyataan tapi tidak ada jawaban pasti dan mereka juga tidak komitmen dalam menepati janji. Jadi ya mau saya sarankan untuk membuat pengaduan resmi ke Polres Bojonegoro agar bisa segera tindak,” ujar Hafit saat dikonfirmasi melalui telepon.


Bahkan M. ALI NUR HUDA dan PUJI LESTARI sempat menyanggah pemberitaan sebelumnya dengan berita yang ditayangkan oleh salah satu media lokal. Dalam pemberitaan itu NUR HUDA dan PUJI LESTARI, menyatakan bahwa mereka tidak mempersulit penarikan uang nasabah dan semua yang disampaikan oleh dua mantan karyawannya itu semua tidak benar dan tidak sesuai.


Padahal…….fakta dilapangan mereka berdua masih memperuwet pengembalian uang nasabah meskipun sudah ada surat pernyataan yang sudah mereka tanda tangani diatas materai bahkan sudah disebutkan pada berita sebelumnya bahwa surat pernyataan itu dibuat di Polsek Kepuhbaru pada Senin (27/5/20240 lalu


Tak hanya menampis fakta yang ada dalam pemberitaan, dua serangkai itu juga turut melibatkan salah satu karyawan kesayangan mereka yang selalu digadang-gadang bernama GITA DWI ARISTIYA.

Tukang Tipu Koperasi BMT dalam pemberitaan yang memuat sanggahan NUR HUDA dan PUJI LESTARI, GITA sangat menyayangkan apa yang telah diperbuat oleh MT selaku mantan rekan kerjanya di cabang Kepuhbaru GITA juga seakan-akan ikut menyalahkan MT terkait adanya masalahnya ini.
Jika begini terus maka kasihan nasib para nasabah yang menantikan uang nya kembali namun hanya diberikan janji-janji palsu oleh dua serangkai tersebut.

Melihat ruwetnya M. ALI NUR HUDA dan PUJI LESTARI, Dodik Firmansyah, SH selaku kuasa hukum MIT dan SAL mengatakan, “Jika begini terus ya kasihan nasabahnya dan juga kasihan klien saya karena terus dikejar-kejar oleh nasabah yang mau uangnya kembali. Ya kalo begini seluruh nasabah dan juga klien saya harus bersatu membawa kasus ini ke Polres Bojonegoro agar menemukan titik terang,” ujar Dodik.
(Redho)

This post was published on 06/06/2024 11:56 am

Admin Metro24

View Comments

  • World's Best Neck Massager Get it Now 50% OFF + Free Shipping!

    Wellness Enthusiasts! There has never been a better time to take care of your neck pain!
    Our clinical-grade TENS technology will ensure you have neck relief in as little as 20 minutes.

    Get Yours: https://hineck.co

    Sincerely,

    Patti
    Laman tidak ditemukan | Metro 24

Recent Posts

Madas Sidoarjo Siagakan Ambulans Gratis 24 Jam, Solusi Cepat Transportasi Medis Warga

Metro24, ​SIDOARJO -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (Madas) Kabupaten Sidoarjo memperkuat peran sosialnya dengan meluncurkan layanan ambulans gratis 24…

56 menit ago

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

5 jam ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

6 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

11 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago