News

LPMI Paksa Kades Deliserdang Bimtek, Modus Arahan Kemendes RI

Metro24, Deli Serdang – LPMI paksa Kades Deliserdang Bimtek seluruh kepala desa se-kabupaten mengalami dilema, pasalnya beberapa kecamatan mendapat tekanan mental berupa surat dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi RI, Selasa 11/06/24

Berbunyi menindaklanjuti surat ketua umum desa bersatu dan pelaksana kegiatan, satu dasawarsa UU Desa/V/2024,
Bertempat di Istora Senayan Jakarta pada tanggal 12 s/d 13 Juni 2024. Untuk seluruh kepala desa kabupaten Deli Serdang,

Menurut informasi Yang di terima oleh awak media Senin (10-06-2024) beberapa kepala desa di Deli Serdang, menyampaikan keluhannya

Kami para kepala desa, dapat undangan resmi dari kementrian untuk berangkat ke Jakarta, tapi kami belum dapat restu dari bupati dan camat secara tertulis yang dapat di pertanggungjawabkan secara hukum, bila ijin keluar baru kami semua berangkat , apakah dana dari Pemerintah kabupaten, atau dari BHP kami juga belum tahu” jelasnya

Lanjut sumber, ” Yang anehnya kami di paksa untuk BIMTEK dengan berdasarkan yang sama yaitu Undang-undang desa, dari
lembaga LMPI mengambil moment tersebut, dengan biaya Rp 14.000.000
Per kepala desa di ambil dari dana desa 2024, pada hari Selasa 11 Juni sd Jum’at 14 Juni 2024, di hotel Amoz Cozy Melawai (tentatif) jalan Melawai Raya 83-85 Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kami semua bingung sementara kegiatan tersebut terkesan di paksakan , langsung perwakilan dari lembaga yang datang untuk menemui kami para kades di Deli Serdang, dilema buat kami karena uang itu takut tidak bisa di pertanggung jawabkan, seperti kejadian di Lombok kami para kepala desa harus mengembalikan dana (TGR)
,” tandasnya,

Di duga lembaga LMPI memanfaatkan moment, undangan dari kementrian desa, untuk kepala desa se-kabupaten Deli Serdang, untuk mengikuti pada kegiatan peringatan Satu Dasawarsa, dengan modus bimtek diduga merampok dana desa,

LPMI Paksa Kades Deliserdang Bimtek kuat dugaan ini hanyalah modus, Di minta kepada bupati Deli Serdang , Kejari Deli Serdang dan APH Polresta Deli Serdang, untuk menindaklanjuti bimtek oleh lembaga LMPI yang memakai dana desa, di duga meresahkan dan memaksa kepala desa kabupaten Deli Serdang.

Sumber : Jejak Kasus

This post was published on 11/06/2024 11:21 am

Admin Metro24

Recent Posts

Madas Sidoarjo Siagakan Ambulans Gratis 24 Jam, Solusi Cepat Transportasi Medis Warga

Metro24, ​SIDOARJO -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (Madas) Kabupaten Sidoarjo memperkuat peran sosialnya dengan meluncurkan layanan ambulans gratis 24…

2 jam ago

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

5 jam ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

6 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

12 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago