News

LPMI Paksa Kades Deliserdang Bimtek, Modus Arahan Kemendes RI

Metro24, Deli Serdang – LPMI paksa Kades Deliserdang Bimtek seluruh kepala desa se-kabupaten mengalami dilema, pasalnya beberapa kecamatan mendapat tekanan mental berupa surat dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi RI, Selasa 11/06/24

Berbunyi menindaklanjuti surat ketua umum desa bersatu dan pelaksana kegiatan, satu dasawarsa UU Desa/V/2024,
Bertempat di Istora Senayan Jakarta pada tanggal 12 s/d 13 Juni 2024. Untuk seluruh kepala desa kabupaten Deli Serdang,

Menurut informasi Yang di terima oleh awak media Senin (10-06-2024) beberapa kepala desa di Deli Serdang, menyampaikan keluhannya

Kami para kepala desa, dapat undangan resmi dari kementrian untuk berangkat ke Jakarta, tapi kami belum dapat restu dari bupati dan camat secara tertulis yang dapat di pertanggungjawabkan secara hukum, bila ijin keluar baru kami semua berangkat , apakah dana dari Pemerintah kabupaten, atau dari BHP kami juga belum tahu” jelasnya

Lanjut sumber, ” Yang anehnya kami di paksa untuk BIMTEK dengan berdasarkan yang sama yaitu Undang-undang desa, dari
lembaga LMPI mengambil moment tersebut, dengan biaya Rp 14.000.000
Per kepala desa di ambil dari dana desa 2024, pada hari Selasa 11 Juni sd Jum’at 14 Juni 2024, di hotel Amoz Cozy Melawai (tentatif) jalan Melawai Raya 83-85 Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kami semua bingung sementara kegiatan tersebut terkesan di paksakan , langsung perwakilan dari lembaga yang datang untuk menemui kami para kades di Deli Serdang, dilema buat kami karena uang itu takut tidak bisa di pertanggung jawabkan, seperti kejadian di Lombok kami para kepala desa harus mengembalikan dana (TGR)
,” tandasnya,

Di duga lembaga LMPI memanfaatkan moment, undangan dari kementrian desa, untuk kepala desa se-kabupaten Deli Serdang, untuk mengikuti pada kegiatan peringatan Satu Dasawarsa, dengan modus bimtek diduga merampok dana desa,

LPMI Paksa Kades Deliserdang Bimtek kuat dugaan ini hanyalah modus, Di minta kepada bupati Deli Serdang , Kejari Deli Serdang dan APH Polresta Deli Serdang, untuk menindaklanjuti bimtek oleh lembaga LMPI yang memakai dana desa, di duga meresahkan dan memaksa kepala desa kabupaten Deli Serdang.

Sumber : Jejak Kasus

This post was published on 11/06/2024 11:21 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Talontam, (Setingkai) Dibakar untuk Cegah Operasi Kembali

Metro24, KUANTAN SINGINGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Benai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di…

12 jam ago

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H.: “Tidak Boleh Oknum POLRI ‘Arogan’ Pukul Anak Buah, Ini Perbuatan Pidana, Harus diusut Secara Transparan.”

Metro24, SURABAYA -Dugaan penganiayaan yang menyeret nama Wakapolres Blitar terhadap ajudannya terus menjadi perhatian publik. Di tengah bantahan resmi dari…

21 jam ago

Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Buduran Kawal Ketahanan Pangan Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Metro24, SIDOARJO – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Polresta Sidoarjo melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah…

21 jam ago

Over Kapasitas 86 Persen, LPKAN Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Lapas Nasional

Metro24, JAKARTA- 8 Juni 2026 DPP LPKAN INDONESIA menyatakan *STATUS DARURAT NASIONAL PEMASYARAKATAN*. Kondisi Lapas/Rutan Indonesia hari ini bukan lagi…

21 jam ago

Polisi dan Petani Tingkatkan Program Swasembada Jagung, Pantau Lahan Jagung Desa Kedungsukodani

Metro24, Sidoarjo -Komitmen Polresta Sidoarjo dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pendampingan kepada para petani. Salah satunya…

2 hari ago

Polres Gresik Terima 15 Taruna Akpol Angkatan 58, Kapolres Tekankan Penguatan Pengalaman Lapangan

Metro24, GRESIK - Polres Gresik resmi menerima 15 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat III Angkatan 58 Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita…

2 hari ago