Metro24, Lamongan – Maraknya peredaran kosmetik tanpa ijin edar dari BPOM yang dikeluarkan oleh salah satu klinik kecantikan yang ada di kabupaten Lamongan diduga disebabkan oleh ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja Dinas Kesehatan Lamongan selaku pengawas.
Baru-baru ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) melakukan investigasi mendalam terkait adanya salah satu klinik kecantikan yang berada di kabupaten Lamongan yang mengedarkan produk kosmetik tanpa memiliki ijin edar dari BPOM namu dijual secara bebas.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya menemukan dan mengantongi bukti bahwa adanya salah satu klinik kecantikan yang berada tidak jauh dari Rumah Sakit Soegiri Lamongan mengedarkan kosmetik tanpa ijin edar dari BPOM.
Berdasarkan hasil tindak lanjut laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI). BPOM menemukan 16 produk kosmetik yang di edarkan oleh salah satu klinik kecantikan tanpa memiliki ijin edar dari BPOM dan diduga komposisinya tidak diketahui oleh apoteker yang tertera di kemasan produk kosmetik tersebut.
Maka berdasarkan temuan kami dan diperkuat dengan hasil tindak lanjut dari BPOM kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan melaporkan klinik kecantikan tersebut dan Dinas Kesehatan Lamongan ke aparat penegak hukum dikarenakan kejadian seperti ini bukan terjadi kali ini saja dan kami dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) sudah menemukan dan melaporkan kasus yang hampir sama seperti ini sudah dua kali ini.
Yang lebih parahnya lagi menurut dugaan kami Dinas Kesehatan Lamongan adem ayem dan diduga terkesan tutup mata dengan temuan yang kedua kalinya ini.
This post was published on 18/06/2024 10:39 am
Metro24, SIDOARJO -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (Madas) Kabupaten Sidoarjo memperkuat peran sosialnya dengan meluncurkan layanan ambulans gratis 24…
Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…
Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…
Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…
Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…
Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…
View Comments