Metro24 Kuantan Singingi :
Masyarakat Kuansing Apreisasi telah menindak Pelaksanaan Penegakan Perda Nomor 14 tahun 2010 Tentang Pekat Satpol PP Dankar dan Penyelamatan Kab. Kuansing.
Plt. Kasat Satpol-PP Riokasyter melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Soni Andri , Melaksanakan kegiatan penegakan yang berlokasi di Km 10. Kec. Sentajo Raya.
Dalam Penegakan Perda terkait Pekat Kabid menjelaskan tentang giat pada Pkl 22:00 Bergerak menuju lokasi di duga aktifitas warung remang-remang.
Setiba di lokasi memang benar terdapat warung yang buka dengan 4 (empat) wanita pekerja di dalamnya.
Kemudian kita menindak serta mengamankan ke 4 (empat) wanita tersebut ke Mako SATPOL PP beserta Barang Bukti 2 krad minuman jenis Bir, 1 perangkat sound sistem, Buku kas catatan Aktivitas Melayani Tamu, dan 1 buah laptop untuk Pemutaran lagu.
Tindakan represif kita lakukan pada pemilik warung remang-remang, sebab sudah pernah beri peringatan menutup aktifitasnya.
Dalam himbauan tersebut berjanji akan menutup, namun pada saat kita beserta tim patroli tadi malam pemilik masih membandel tetap membuka.
Kabid Garda menyebutkan ” menindak Ke-empat pekerja dan pemilik membut surat pernyatan tidak membuka, siap menerima sanksi lebih berat ” ungkap Soni.
Kemuadian ” hal penting, apabila melakukan kembali aktivitassama, maka tindakan berat, untuk barang bukti akan mengamankan kekantor Satpol PP ” Kata Soni.
Selanjutnya ” kedepan kita akan lakukan rutin patroli penertiban akan berlakukan Proses tipiring melalui sidang di pengadilan terhadap pelaku “.
” khusus pelanggaran Perda sesuai dengan Perda Pekat Nomor 14 Tahun 2010 perubahan Pekat No 20 Tahun 2002 yaitu pasal 17 sanksi Denda Max 50 juta atau kurungan selama 3 bulann” Tutup Soni
Masyarakat Kuansing Apreisasi penegakan Perda, hal ini adalah bentuk kepedulian Pemkab kepada warga demi kemyamanan.
This post was published on 20/06/2024 6:51 am
Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…
Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…
Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…
Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…
Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…
Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…
View Comments