News

Ponpes Al Mahdy Meresahkan Warga Pagerwojo Memasang Spanduk Perlawanan

Metro24, Sidoarjo – Ponpes Al Mahdy Meresahkan Warga Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, secara serentak melakukan aksi perlawanan terhadap Pondok Pesantren.

Aksi mewujudkan dengan pemasangan puluhan spanduk protes di sekitar area ponpes, terutama sepanjang jalan menuju makam ulama ternama KH. Ali Mas’ud (Mbah Ud), Kamis (20/6/2024).

Pondok pesantren berdiri tidak jauh dari makam yang ramai di kunjungi peziarah ini di nilai tidak memenuhi ekspektasi warga sekitar.

Alih-alih memberikan ketenangan dan pendidikan agama yang baik, Ponpes Al Mahdiy justru di anggap meresahkan warga.

Menurut Ketua Aliansi Arek Sidoarjo (Alas), Hendy Wahyudianto, aksi pemasangan spanduk ini merupakan bentuk perlawanan warga.

Sebab tidak ada adab dengan aktivitas ponpes yang di nilai tidak sesuai pesantren pada umumnya.

“Kegiatan hari ini adalah bentuk perlawanan kepada pondok pesantren yang aktivitasnya tidak sesuai dengan layaknya pesantren.

Saya di percaya warga untuk mendampingi pengaduan terkait pondok pesantren yang meresahkan ini,”

ujarnya kepada awak media di lokasi pemasangan spanduk.

Hendy menambahkan bahwa warga telah mencoba melakukan mediasi dengan pengelola ponpes di balai desa pada tahun 2022, namun tidak membuahkan hasil.

Masalah ini semakin melebar sehingga warga mengirim surat ke berbagai instansi terkait, termasuk Polresta, Polsek, Satpol PP, dan komisi-komisi di pemerintahan daerah, untuk memfasilitasi pertemuan dan mendengarkan tuntutan mereka.

Ponpes Al Mahdy Meresahkan Warga Tuntutan Masyarakat Pagerwojo Yaitu

Penutupan Ponpes Al Mahdiy karena meresahkan warga dengan kebisingan dari speaker yang di nyalakan setiap hari dengan volume yang tidak wajar.

Pengelola ponpes tidak pernah berkoordinasi dengan warga atau pengurus RT/RW setempat ketika mengadakan kegiatan yang menutup jalan.

Dugaan bangunan Ponpes Al Mahdiy tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).Pembangunan ponpes di duga memakan lahan irigasi.

Dugaan tindak asusila oleh pengurus yayasan terhadap santriwati di bawah umur telah di laporkan Kepolresta Sidoarjo enam bulan lalu belum ada kejelasan hukum.

Ponpes Al Mahdiy di duga menggunakan foto ulama (KH Ali Mas’ud) untuk keuntungan pribadi.

Dugaan pencurian oleh santri Ponpes Al Mahdiy meresahkan warga, peziarah makam KH Ali Mas’ud.Ketua RT 20, Budi Setiawan.

“Sebagai ketua RT, saya hanya ingin wilayah saya kondusif, kami tidak menolak keberadaan pondok pesantren ”

Jika kehadirannya justru membuat tidak kondusif dengan berbagai persoalan, apalagi sampai ada perbuatan asusila, ini yang patut kami pertanyakan,” tegasnya.

Saat di konfirmasi, pimpinan Yayasan Ponpes Al Mahdiy, Hidayatullah Fuad Basy’ban, hanya memberikan jawaban singkat.

“Saya tidak tahu dan apa yang harus saya jelaskan. Latar belakangnya apa akan saya pelajari,” cetusnya.

Ponpes Al Mahdy Meresahkan Warga sementara itu, orang tua salah satu korban asusila berharap agar keadilan di tegakkan.

“Anak saya mengalami depresi. Ponpes Al Mahdiy harus di tutup, kasihan yang lain semua pada kabur,” keluhnya.

(Redho)

This post was published on 21/06/2024 1:43 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

17 menit ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

22 menit ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

3 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

4 jam ago

Polsek Taman Edukasi Pelajar SDN 2 Sepanjang tentang Anti-Bullying dan Tertib Berlalu Lintas

Metro24, SIDOARJO - Upaya menciptakan generasi muda yang berkarakter positif dan disiplin terus dilakukan Polsek Taman Polresta Sidoarjo. Pada Sabtu…

10 jam ago

Disahkannya UU No.14 tahun 2025 Direktur YLBH Fajar Trilaksana: Pemerintah Wajib Jamin Umroh Mandiri Aman Dari Penipuan

Metro24, GRESIK - Undang undang Nomor 14 tahun 2025 perbaikan atas Undang undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur tentang…

11 jam ago