Lingkungan

Nenek Kena Pungli Satpol-PP Pekanbaru, Sepmi Bertindak Tegas

Metro24, Riau – Nenek Kena Pungli Satpol-PP beredar sebuah video 3 oknum Satuan Polisi Pamong Praja kota Pekanbaru memintai sejumlah uang.

Vidio itu beredar tengah-tengah masyarakat bahkan sempat viral berbagai media sosial sehingga menjadi sorotan dan bebagai macam komentar warga net.

Aksi yang terpuji itupun langsung di respon oleh kalangan masyarakat bahkan membuat para mahasiswa mengecam keras atas tindakan itu.

Wanita paruh baya Mardiana yang membuat Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (Sepmi) Riau geram dan risih melihat perilaku ketiga oknum tersebut.

Mengetahui hal itu Serikat Pelajar Muslimin Indonesia Riau mengutuk keras tindakan yang di lakukan oleh Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru.

Aksi mereka meminta Pj Walikota Pekanbaru segera mengevaluasi kinerja Kasatpol PP Pekanbaru karena lalai mengarahkan anak buahnya dalam menjalankan tupoksi.

Sebagai aparat penegakkan Perda dan Perdata serta menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

“Parah yang di lakukan oleh Pihak Satpol PP Pekanbaru yang memaksa masyarakat untuk membayar pungli.

Mirisnya mereka bergerak tanpa adanya surat perintah kerja” ucap Andre ramadhan selaku ketua SEPMI Riau, Jumat 21/06/24.

Satpol-PP merupakan satuan perangkat daerah pemerintahan bertugas melaksanakan urusan yang berkaitan dengan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan Masyarakat.

Namun terjadi sekarang sepertinya Satpol-PP kota Pekanbaru tidak bertugas mementingkan masyarakat, tetapi demi kepentingan pribadi Kasatpol-PP Pekanbaru, pungkas Andre.

Andre mengungkapkan, mulai pada Rabu (19/06) terjadi tindakan pungli kelakuan oleh Oknum Satpol PP meminta uang kepada salah satu masyarakat.

Miris dan tega seorang IRT tua bernama Mardiani karena memiliki rumah kontrakan di Jalan Cipta Karya langsung di Pungli.

Pihak Satpol-PP minta uang beralasan atas izin pembangunan rumah kontrakan sebesar 300 ribu untuk satu unit rumah kontrakan.

Awalnya, oknum meminta uang perizinan 3 juta rupiah biaya satu rumah, setelah adanya kesepakatan pemilik bangunan akhirnya Mardiani membayar 300rb.

Alasan penyampaian izin satu rumah, karena ibu Mardiana memiliki 3 bangunan maka ia membayar 900 ribu ke Satpol PP Pekanbaru.

“Tindakan yang di lakukan oleh Satpol PP Pekanbaru tentu sangat kita sayangkan karena bukan sekali ini saja kami mendapatkan laporan.

Pungli menandakan tidak beres pemerintah kota, makanya kami meminta segera mungkin Pak Risnandar Pj Wako segera mengevaluasi Zulfahmi dari jabatannya

Karena jika di biarkan akan memperbanyak lagi korban-korban pungli terhadap masyarakat Kota Pekanbaru yang di lakukan oleh Satpol-PP” ujar Andre.

Mencegah Pungli Satpol-PP Pekanbaru, Andre Akan Menindaklanjuti

Nenek Kena Pungli Satpol-PP Andre menyampaikan waktu dekat Sepmi Riau melaporkan, menghimbau kepada masyarakat agar berani melawan tindakan pungli.

“Kami dari Sepmi Riau akan menegakkan keadilan setinggi-tingginya, selalu berdiri atas kepentingan masyarakat makanya kami siap laporkan kejadian ini keKemendagri.

Untuk upaya hukum memberikan sanksi di siplin kepada Kasatpol PP Pekanbaru, meminta APH segera menindaklanjuti pungli Oknum Nakal ” tutup Andre.

Nenek Kena Pungli Satpol-PP, Kasatpol Zulfahmi Adrian ketika mengatakan sudah di tindaklanjuti dan sudah di kembalikan uang dari nenek Mardiana.

“Saya sudah bertemu nenek mardiana, uang di berikan ke-oknum satpol-pp sudah kami kembalikan kepadanya ,” balas Kasatpol PP Pekanbaru.

This post was published on 21/06/2024 11:05 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

10 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

14 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

16 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

2 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

2 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

2 hari ago