Hukrim

9 Tersangka Judi Online di Limpahkan ke Kejaksaan Semarang Oleh Bareskrim Polri

Metro24, Semarang – Bareskrim Polri telah melimpahkan 9 tersangka judi online ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah.

Para tersangka yang berperan sebagai admin atau pengepul rekening masing-masing berinisial

MDD, ARW, MRW, TANC, A, DF, BYAP, AL, dan AA di tangkap di berbagai lokasi yaitu Jakarta, Semarang, dan Medan.

Kasubnit 3 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKP Bambang Meiriawan, menjelaskan

Bahwa sembilan tersangka tersebut terlibat dalam pembuatan rekening.

Kemudian di kumpulkan di salah satu tersangka sebelum dikirim ke Filipina dan Kamboja.

“Mereka menguasai seluruh rekening,” ujar Bambang di Kejari Semarang pada Kamis (28/6/2024).

Kasus ini terungkap setelah pihak berwenang menemukan IP Address laman judi online tersebut berada di Semarang.

Sementara operatornya berada di luar negeri yaitu Kamboja dan Filipina.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs judi daring tersebut,” sebut Bambang.

Judi daring telah berjalan sejak tahun 2022 dengan omzet mencapai Rp 15 miliar perbulan, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti

Termasuk 77 rekening bank, 33 telepon seluler, tiga komputer jinjing, serta uang sejumlah Rp 700 juta.

“Di amankan pula 77 rekening bank, 33 telepon seluler, tiga komputer jinjing, serta uang Rp 700 juta.

Sudah sejak tahun 2022 khusus untuk perjudian Liga Italia per bulannya Rp 15 miliar,” kata Bambang.

Bareskrim masih memburu dua tersangka utama berperan sebagai bandar dan telah mengeluarkan red notice untuk mereka yang berada di Kamboja.

“Ada 2 DPO bandar perwakilan tersangka utama, WNI dan sudah kita keluarkan red notice ke Kamboja,” tegas Bambang.

9 Tersangka Judi Online di jerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

This post was published on 27/06/2024 4:25 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

19 jam ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

19 jam ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

23 jam ago

Respons Cepat Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro

Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…

1 hari ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar, Harga Bapokting Stabil

Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…

1 hari ago

Menagih Taring Polres Bangkalan: Skandal Penipuan Pekerja Migran Jalur ‘Siluman’ Korea Harus Diusut Tuntas!

Metro24, BANGKALAN-Praktik eksploitasi ekonomi bermodus penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mencoreng citra Kabupaten Bangkalan. Seorang warga berinisial SF kini…

1 hari ago