Terkait SPPD Fiktif, Polda Riau Tolak Permintaan Muflihun Diperiksa di Jakarta

Metro24, Pekanbaru – Terkait SPPD Fiktif direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Nasriadi, menolak permintaan Muflihun untuk pemeriksaan di Jakarta.

Pemeriksaan yang akan di lakukan terhadap Muflihun, terkait klarifikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPS) Fiktif.

Saat mantan Pj Walikota Pekanbaru ini masih bertugas di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau.

Perkara tersebut, di katakan Dirreskrimsus, masih tahap lidik. Sehingga, perlu di lakukan klarifikasi terhadap Muflihun.

Masih tahap lidik, dia (Muflihun, red) baru kita minta klarifikasi,” ungkap Kombes Nasriadi kepada Pekanbaru, Jumat 28/06/24

Rencana pemeriksaan Muflihun akan di lakukan pada Kamis (27/6/2024), namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Yang bersangkutan tidak datang dengan alasan sakit,” beber Kombes Nasriadi.


Perkaranya, beber Kombes Nasriadi, terkait SPPD fiktif perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun 2020-2021.

Di akuinya, sebelumnya, pihak Kejaksaan tahun 2022 lalu telah menandatangani perkara tersebut.

Kasusnya sendiri, sebut Nasriadi, telah memasuki penyelidikan tahap akhir.

“Ini sudah tahap akhir penyelidikan,” ucap Nasriadi.

Terkait SPPD Fiktip Harus di Tindaklanjuti Serius, Apalagi Ada Tiket Rekayasa

SPDP fiktif yang di selidiki tersebut, terjadi di tahun 2020 silam. Kala itu, masih Covid-19, saat itu pesawat tidak di perbolehkan terbang, namun ada temuan tiket pesawat.

“Ada perjalanan dinas tahun 2020 lalu, saat itu kondisi masih pandemi Covid-19. Sementara waktu itu pesawat tidak ada terbang, tapi kami temukan ada tiket pesawat,” terang Nasriadi.

Penyidik, lanjut Nasriadi, sudah mengecek pesanan tiket tersebut ke pihak maskapai. Namun, pesanan itu tidak di akui.

“Kami sudah kroscek ke maskapai dan tidak ada dan tidak terdaftar,” jelas Nasriadi.

Upaya klarifikasi SPPD tersebut, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Muflihun, untuk datang hari Kamis (27/6/2024) ke Mapolda Riau. Namun, Muflihun tidak bisa hadir.

“Dia tidak hadir pada Kamis pagi untuk diklarifikasi dan sore hari surat masuk ke WA Kasubdit saya. Isinya beliau sedang sakit dan di tandatangai dokter di klinik Jakarta Timur, artinya sudah di Jakarta,” jelas Nasriadi.

Dalam surat itu, beber Nasriadi, isinya agar ia (Muflihun, red) di periksa di Jakarta.

“Saudara (Muflihun, red) juga membuat surat kepada saya untuk diperiksa di Jakarta.

Kita tidak boleh pemeriksaan di sana (di tolak, red), kita periksa beliau di sini (Mapolda Riau),” kata Nasriadi.

Terkait SPPD Fiktif Nasriadi mengungkapkan, pemanggilan Muflihun, dalam rangka proses klarifikasi, ada tidaknya tindak pidana.

“Saya harapkan saudara (Muflihun, red) dapat datang memberikan keterangannya. Karena kami menjunjung azas praduga tidak bersalah,” harap Nasriadi.

This post was published on 28/06/2024 2:17 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Klarifikasi Dugaan Pemerasan Anggota yang Viral di Media Sosial

Metro24, Kabupaten Bekasi - Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hannry P.H. Tambunan, memberikan klarifikasi terkait video viral di media…

1 jam ago

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

13 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

18 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

19 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

2 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

2 hari ago