Lingkungan

Warga Pacar Kembang Tolak Pembangunan BTS Ilegal: Panggilan untuk Keadilan

Metro24, Surabaya – Sejumlah warga Tolak Pembangunan BTS Ilegal Yakni RT 001, 002, 003, 004, dan 005 di Pacar Kembang 3 No. 80, dan memiliki rumah di Pacar Kembang V No. 62.

Penolakan ini disampaikan melalui forum rembuk warga kepada RT/RW setempat, sebagai respons terhadap dampak negatif.

Telah di rasakan sejak pembangunan tower/BTS di mulai, BTS ilegal sedang di bangun.

Pembangunan tersebut di pekarangan rumah warga oleh PT Balcom telah menuai protes keras dari penduduk setempat.

“Kami warga RT 1, 2, 3, 4, dan 5 menolak pemasangan tower provider yang sudah berdiri di Pacar Kembang V No. 62 tanpa persetujuan warga,”

Ujar salah satu narasumber yang terkena dampak.

Warga juga menuntut agar pemerintah setempat, termasuk RT, RW, dan Lurah, segera turun tangan untuk menghapuskan tower BTS tersebut.

Mereka mengungkapkan kekhawatiran atas keamanan dan kesehatan masyarakat, mengingat jarak tower yang terlalu dekat dengan permukiman.

Meskipun tower BTS setinggi 20 meter hampir rampung, dan telah di bangun dengan pagar pembatas di sekitarnya, warga tetap bersikeras bahwa pembangunan ini harus di hentikan.

Mereka mempertanyakan kebijakan dan prosedur yang di tempuh oleh PT Balcom dalam membangun infrastruktur tersebut tanpa memperhatikan persetujuan dan dampak yang di timbulkan bagi masyarakat.

Awak media telah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Lurah Pacar kembang, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Lurah Mohammad Hasan Arief, ST, tidak mengangkat telepon dan tidak merespons pesan WhatsApp yang di kirimkan oleh awak media.

Ini menimbulkan kekhawatiran akan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan dan infrastruktur di wilayah mereka.

Kasus ini menjadi cerminan pentingnya penerapan prinsip keadilan dan partisipasi dalam pembangunan di lingkungan masyarakat.

Tolak Pembangunan BTS Ilegal warga berharap masalah ini dapat segera di tangani secara adil dan transparan oleh pihak berwenang.

Seharusnya pelaksanaan pembangunan BTS ini dengan mempertimbangkan kepentingan dan keamanan masyarakat sebagai prioritas utama.


(Redho)

This post was published on 30/06/2024 11:30 am

Admin Metro24

Recent Posts

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

1 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

20 jam ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

21 jam ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago

Respons Cepat Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro

Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…

1 hari ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar, Harga Bapokting Stabil

Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…

1 hari ago