Metro24, Surabaya – Musa ketua Sahabat Pemuda Surabaya menyampaikan dari hasil investigasi pemilik usaha mihol.
Jalan Dharmahusada C-8/51 Gubeng, di duga tidak memiliki izin di stribusi mihol, Izin mendirikan bangunan, HO ( gangguan) dan peruntukan gudang mihol.
Dugaan tak berijin ini, berdasarkan lokasinya gudang berada di wilayah perumahan.
Sehingga secara teritorial wilayah tersebut diduga tidak memungkinkan untuk dijadikan gudang distribusi mihol,karena pada saat klarifikasi, secara tatap muka.
Distributor hanya mengatakan memiliki ijin semua, Tapi tidak bisa menunjukkan surat ijin secara data.
Baik Ijin IMB, ijin distributor, ijin HO dan ijin peruntukan pergudangan mihol tersebut.
Oleh sebab itu, atas dasar fakta dan data Sapura, meminta kepada Satpol PP kota Surabaya untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini.
Agar pengusaha yang ada di kota Surabaya bisa mentaati aturan perizinan dan taat pembayaran pajak.
Sehingga dapat menambah devisa pemerintah dan tidak merugikan negara, Karena itu Sapura meminta hal ini di tindak secara tegas.
Sahabat Pemuda Surabaya, Apabila laporan investigasi ini tidak di tindak secara tegas oleh penegak Perda,
Maka Sapura akan melakukan aksi turun jalan untuk meminta Kasatpol PP kota Surabaya menutup distributor mihol yang berada di jalan dharmahusada C-8/51 gubeng.
(Red)
This post was published on 01/07/2024 9:52 am
Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…
Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…
Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…
Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…
Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…
Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…