News

Polisi Pamerkan Pelaku Jambret Menewaskan Mahasiswi UINSA

Metro24, Surabaya – Polisi Pamerkan Pelaku Jambret yang tewaskan mahasiswi UINSA oleh Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, Jumat (5/7/2024).

Dua pelalunya, MMH (29) asal Jalan Simo Jawar, Simomulyo Baru Kec. Sukomanunggal Surabaya dan AYE (29) asal Jalan Dupak Bandarejo Kel/Ds. Dupak Kec. Krembangan, Surabaya.

Aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) keduanya terhadap mahasiswi MTR hingga tewas tersebut terjadi di Jalan Arjuno.

Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok di dampingi Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto serta Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro menjelaskan,

Awalnya satu pelaku lebih dulu di bekuk oleh Jatanras Polrestabes Surabaya dalam operasi Sikat Semeru 2024.

Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polrestabes kemudian melakukan pengembangan hingga satu pelaku lainnya dapat di tangkap.

Dalam penjambretan mahasiswi UINSA, mereka berbagi peran. Tersangka MMH sebagai eksekutor dengan cara mengambil tas warna coklat yang berisi
handphone merek Iphone 11, dompet dan uang tunai senilai Rp 63.000 milik korban di Jalan Arjuno Surabaya.

“Pelaku AYE berperan sebagai joki motor Vario hitam yang di gunakan untuk mengambil tas warna coklat,” kata Kombes Pol Totok, Jumat (5/7/2024).

Dirkrimum Polda Jatim menambahkan, MMH ini merupakan residivis dalam perkara sama dan pernah di hukum.

Dalam perkara pencurian dengan kekerasan (curas) pada sekitar tahun 2014 dengan TKP Jalan Genteng Kali Surabaya.

“Tersangka AYE, pernah di hukum dalam perkara pencurian dengan kekerasan (curas) pada sekitar tahun 2016 dengan TKP Jalan Kalibutuh Surabaya, di hukum selama 2 tahun,” imbuh Totok.

Dari mereka, Polda Jatim mengamankan barang bukti berupa,HP Iphone 11 milik korban, tas warna coklat yang berisi dompet dan uang tunai senilai Rp 63.000.

Jaket bomber warna hitam, sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nopol yang terpasang L 4340 BA, STNK dan kunci.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menambahkan jika meninggalnya korban bukan karena di tendang oleh para pelaku saat pengejaran namun korban ini terjatuh.

“Korban terjatuh karena kecelakaan saat berusaha mengejar korban di bantu dengan pengemudi ojek online,” pungkas AKBP Hendro.

Polisi Pamerkan Pelaku Jambret Peristiwa laka lantas tersebut telah di tangani oleh Satlantas Polrestabes Surabaya sesuai Laporan Polisi.

Nomor:LP/A/571/V/2024/SPKT.SATLANTAS/POlRESTABES SURABAYA JAWA TIMUR, di TKP, Jalan Arjuno tanggal 24 Mei 2024

(Redho)

This post was published on 05/07/2024 3:14 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Warga

Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…

6 jam ago

Waspada Penipuan Modus Beli Grup Facebook: Cara Licik Mereka Bajak Admin dan Kuasai Fanspage

Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…

7 jam ago

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

8 jam ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

8 jam ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

10 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

11 jam ago