Metro24, Sumbar – Kejaksaan Tinggi Sumbar Menang Praperadilan meraih prestasi dalam sidang praperadilan di ajukan oleh tersangka Doni Rahmat Samulo.
Adapun agenda sidang adalah kewajiban hukum dari pemohon kasus korupsi pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, 08/07/24
Keputusan ini di umumkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman S.H, M.H, kepada media hari ini.
Dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 07/Pid.Pra/2024/PN.PDG, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Padang Kelas 1A.
Hakim memutuskan untuk menolak seluruh dalil permohonan dari pihak pemohon, Doni Rahmat Samulo.
Pemohon telah meminta agar penetapan tersangkanya di nyatakan tidak sah oleh pengadilan.
Namun, hakim menyatakan bahwa penetapan Doni Rahmat Samulo sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sah secara hukum.
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam pengadaan alat praktek SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dengan pagu anggaran sebesar Rp.18 miliar untuk tahun 2021.
Doni Rahmat Samulo, bersama dengan tersangka lainnya, di duga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.
Menanggapi putusan ini, Hadiman menyatakan bahwa tim penyidik akan segera merampungkan berkas perkara.
Tersangka Doni Rahmat Samulo beserta tersangka lainnya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Dengan di tolaknya permohonan praperadilan ini, proses hukum terhadap kasus ini akan terus berlanjut.
Kami akan segera menyelesaikan berkas perkara dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor untuk proses lebih lanjut,” ujar Hadiman.
Kemenangan ini merupakan langkah penting bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam upayanya untuk memberantas korupsi di daerah tersebut.
Kejaksaan Tinggi Sumbar Menang Praperadilan masyarakat Sumatera Barat berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
This post was published on 08/07/2024 8:43 am
Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…
Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…
Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…
Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…
Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…
Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…