Metro24, Jawa Barat – Hakim Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan pungkas Eman Sulaeman, memerintahkan Polda Jawa Barat.
Pembebaskan Pegi Setiawan dari tahanan, hakim Praperadilan yang di ajukan oleh Pegi atas penetapannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon telah di kabulkan oleh hakim.
“Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024.
Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya di nyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” tuturnya.
Hakim Eman menyebut tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka dugaan tindak pidana perlindungan anak dan/atau pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum.
Selain itu, hakim Eman juga menetapkan bahwa surat ketetapan tersangka nomor: STap/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 batal demi hukum.
“Menyatakan tidak sah segala keputusan dan/atau penetapan yang di keluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon.
“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap pemohon,” kata hakim menambahkan.
Hakim Eman juga meminta Polda Jabar memulihkan hak Pegi dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya seperti sedia kala.
Sementara itu, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, menyatakan pihaknya akan patuh terhadap putusan hakim.
“Kita akan koordinasi dengan penyidik nanti. Kalau misalkan dari putusan hakim di tindaklanjuti jadi untuk di hentikan penyidikan dan segera di bebaskan.
Hakim Praperadilan Bebaskan Pegi jadi kita tetap patuh apa yang di putuskan oleh hakim.
Nanti koordinasi dengan penyidikan untuk langkah selanjutnya,” kata Nurhadi usai pembacaan putusan.
Kepala Pers Jawa Barat: Haris Pranatha, Humaniora
This post was published on 08/07/2024 9:36 am
Metro24, SIDOARJO -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (Madas) Kabupaten Sidoarjo memperkuat peran sosialnya dengan meluncurkan layanan ambulans gratis 24…
Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…
Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…
Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…
Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…
Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…