Hukrim

Terjadi Lagi Kasus Dugaan Cabul 22 Santri Menjadi Korban di Ponpes Rohul.

Metro24, Riau – Kembali terjadi adanya desas-desus yang menghebohkan publik di Kabupaten Rokan hulu (Rohul), Provinsi Riau membuat berbagai pihak bergerak dan angkat bicara.

Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra,ST langsung mengadakan pertemuan dan diskusi dengan Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Rohul , pada Kamis,(1/8/2024).

Pertemuan itu bertujuan untuk membahas permasalahan serius terkait perlindungan anak di wilayah tersebut.


Pengurus LPAI Rohul yang di ketuai oleh Ramlan Lubis, bersama timnya, yaitu Kabid Hukum Ramses Hutagaol SH.MH, Kabid Analisa Endar Rambe S.Sos. menyampaikan bahwa pertemuan antara ketua DPRD Rohul dengan Pihak LPAI Rohul adalah agenda penting.

Ramlan Lubis mengungkapkan bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk menegaskan komitmen LPAI dalam memberikan perlindungan kepada anak -anak di Rohul.

Serta menyampaikan laporan mengenai dugaan Kasus pencabulan terhadap 22 anak laki-laki di salah satu pondok pesantren di wilayah hukum Kabupaten Rohul. Menurut Ramlan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polres Rohul dan Kementerian Agama (Kemenag) Rohul terkait kasus tersebut.

“Kami berharap DPRD Rohul dapat membahas masalah ini, menjembatani dan memberikan respon yang tepat. Kasus ini sangat memerlukan perhatian dan tindakan cepat untuk memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya tegas.

Kabid Hukum LPAI Rohul, Ramses Hutagaol SH.MH, menegaskan, urgensi kasus ini dengan mengharapkan DPRD Rohul turut berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami berharap DPRD Rohul bisa membantu mempercepat penanganan kasus ini dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), karena ini berkaitan dengan hak-hak anak yang perlu dilindungi,” ucap Ramses.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap perlindungan anak di Rohul.

“Kami sudah menerima permohonan terkait RDP untuk membahas kasus pencabulan anak ini. Kami akan berkoordinasi dengan fraksi dan Komisi III DPRD Rohul untuk menelaah kasus ini lebih lanjut,” ujar Novliwanda.

Novliwanda juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini dengan serius, mengingat Lembaga Pendidikan seperti pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang menjunjung tinggi akhlak dan moral.

“Kasus ini sangat serius karena melibatkan institusi pendidikan yang seharusnya memberikan perlindungan dan pendidikan yang baik kepada anak-anak.

Kami akan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan adil dan tepat sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Pertemuan ini menandai langkah awal dalam upaya bersama untuk menangani kasus pencabulan anak dan memastikan perlindungan anak di Kabupaten Rohul.

LPAI Rohul berharap kerja sama dengan DPRD dapat mempercepat proses penanganan kasus ini dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan adanya dukungan dan koordinasi antara lembaga-lembaga terkait, di harapkan masalah perlindungan anak dapat teratasi dengan baik dan kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Selanjutnya di tempat yang terpisah KakanKemenag Rohul, Zulkifli, M.P.di ketika di konfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah – langkah kaitan dengan kejadian itu.

“Langkah pertama yang sudah dilakukan adalah memanggil Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) ‘DK’ pada Selasa, tgl. 30/7/2024 . Yang dihadiri langsung oleh Pimpinan Ponpesnya, Buya Alaiddin Aidrus.

Langkah kedua, Kami akan membentuk Tim Investigasi yang bertujuan untuk mendalami, sekaligus mencari Fakta fakta dilapangan (Ponpes) tentang kejadian itu,”

Ujar Zulkifli menjawab kepada wartawan melalui sambungan selulernya, Kamis (1/8/2024) siang.

Ditanya, Terkait Tim pencari Fakta ; apakah melibatkan Pihak Eksternal ?. Zulkifli mengatakan tidak.

“Kami mau turun dulu memastikannya. Namun, belum tau kapan, karena agenda masih banyak, diusahakan secepatnya,”

Ucap Zulkifli singkat, tanpa menjelaskan kronologis kejadian atau apa keterangan yang diperoleh dari pihak Pimpinan Ponpes secara mendetail saat dilakukan pemanggilan.

This post was published on 01/08/2024 10:01 am

Admin Metro24

Recent Posts

Om New Salsabila Siap Menghibur Warga

Metro24, SURABAYA -Devi Oktavia adalah salah satu penyanyi dangdut populer yang bernaung di bawah Om New Salsabila, sebuah grup musik…

14 jam ago

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Metro24, Sidoarjo - Jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo melaksanakan upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan…

18 jam ago

Lestarikan Tradisi Leluhur dan Kelestarian Alam, Komunitas Gesang Kasunyatan Gelar Selamatan Sendang Dewi Kunti di Lereng Arjuno

Metro24, PASURUAN – Komunitas Gesang Kasunyatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan budaya Jawa di kawasan lereng Gunung Arjuno.…

1 hari ago

Dengar Aspirasi Nelayan Pesisir, Kapolres Gresik Gelar Jangkar, Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan Keselamatan Laut

Metro24, GRESIK - Kepedulian terhadap masyarakat pesisir terus ditunjukkan jajaran Polres Gresik melalui kegiatan Jagongan Ngopi Karo Nelayan (Jangkar) yang…

1 hari ago

Polsek Sedati Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Alfamidi Sedati

Metro24, SIDOARJO -Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah gerai Alfamidi di wilayah Sedati, Sidoarjo, pada Senin (22/6)…

2 hari ago

Bupati Kuansing Membentuk Penindakan Satgas PETI, Kapolres Kuansing Sampaikan Tidak Cukup Penindakan, Harus Ada Solusi, Karena Rawan Konflik

Metro24, Kuantan Singingi,- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu dalam rangka…

2 hari ago