Metro24, Indragiri Hulu – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi mengajak dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dihalaman rumah masing-masing, dari tanggal 1-31 Agustus 2024.
“Wajib bagi kita warga negara Republik Indonesia (RI) untuk mengibarkan benda merah putih, sebagai bukti nyata jiwa nasionalisme dalam menyambut dan memeriahkan hari kemerdekaan,” Kata Kapolres
Selain bendera merah putih, tambah Misran, untuk lebih menyemarakan peringatan hari kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, masyarakat juga bisa menambah pemasangan umbul-umbul disepanjang pekarangan atau pagar rumah masing-masing.
Dijelaskan, himbauan tidak semata-mata untuk masyarakat, tapi seluruh kantor pemerintahan, swasta, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan serta kantor layanan publik lainnya, juga diwajibkan untuk mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul.
“Polres Inhu dan Polsek jajaran meningkatkan jadwal patroli sekaligus memantau rumah-rumah penduduk yang belum memasang bendera merah putih.
(Holmes Pane)
This post was published on 04/08/2024 8:39 am
Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…
Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…
Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…
Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…
Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…
Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…