News

Satpol-PP Kuantan Singingi Adakan Razia Hotel di Kota Teluk Kuantan.

Metro24, Kuantan Singingi – Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP PKP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan kegiatan Razia dan Patroli Rutin dalam rangka mengantisipasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Razia Kali ini Satpol PP PKP Kuansing menargetkan Beberapa Hotel, Wisma dan Penginapan yang berada di Kota Teluk Kuantan, Razia dilakukan pada Senin (12/08/2024) malam.

Kepala Satuan Riokasyterwandra melalui Kasi Penegakan Bidang Penegakan Perda Koko Wahyudi Mengatakan, Razia ini merupakan kegiatan rutin yang di agendakan Satpol PP PKP Kuansing dalam mengantisipasi pekat di wilayah Kuansing.

“Razia ini merupakan usaha rutin Satpol PP dalam mengantisipasi pekat dan menciptakan rasa aman di Kabupaten Kuansing khususnya kota Teluk Kuantan” Ujar Koko Wahyudi

Dilanjutkan Koko Wahyudi yg juga merupakan PPNS Pol PP ini, Pelanggar yang terjaring dalam kegiatan ini akan dilakukan penindakan berupa pendataan dan peringatan secara lisan.

“Kali ini kita kita lakukan pendataan diri pelanggar dan peringatan secara lisan, kedepan Satpol PP akan menindak sesuai perda yang berlaku” Lanjutnya.

Sebelumnya, Kasat Riokasytewandra dalam keterangannya menjelaskan Kedepan Satpol PP Kuansing akan memberlakukan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan mengadili pelaku di Pengadilan Negeri.

“Kedepan kita akan meningkatkan giat secara intens dan apa bila ada lagi ditemukan pelanggaran Proses akan di tingkatkan melalui tipiring dan sidang di pengadilan terhadap pelaku Pelanggaran Perda.

Sesuai dengan Perda Pekat No 14 Tahun 2010 atas perubahan Perda Pekat Nomor 20 Tahun 2002 yaitu pada pasal 17 yang menyatakan sanksi Denda Maksimal 50 juta atau kurungan selama 3 bulan” Tutup Riokasyter.

Dalam Kegiatan tersebut Satpol PP PKP Kuansing menelusuri 4 Hotel, Wisma dan Penginapan yang berada di Kota Teluk Kuantan dan mendapati pasangan yang bukan Muhrim di Wisma yang berada dekat Lampu Merah Kelurahan Sungai Jering serta 1 pasangan yang melarikan diri di wisma dekat SPBU Sungai Jering.

This post was published on 14/08/2024 12:26 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

1 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

6 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

7 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago